Empat Dalih Kota Bandung Harus segera Bentuk BPBD

Empat Alasan Kota Bandung Harus segera Bentuk BPBD
Wakil Ketua Panitia Spesifik 4 DPRD Kota Bandung yang juga Ketua Komisi I, Radea Respati Paramudhita(ISTIMEWA)

KOTA Bandung menjadi satu dari dua daerah di Jawa Barat yang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Satu daerah lainnya ialah Kota Depok.

DPRD Kota Bandung menilai Krusial bagi ibu kota Jawa Barat ini Mempunyai BPBD. Wakil Ketua Panitia Spesifik 4 DPRD Kota Bandung Radea Respati mengungkapkan Eksis empat hal yang mendasari dibentuknya BPBD Kota Bandung.

“Dibuatnya BPBD ini berdasarkan itikad Bagus yang luar Lazim dari Pemerintah Kota Bandung, Demi Membangun Perda dengan suka hati dan juga aspirasi dari masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung itu.

Dalam Talkshow OPSI Radio PRFM, pekan Lewat, dia mengatakan hal pertama yang mendasari pembentukan BPBD adalah komitmen Pemkot Bandung Demi membentuk badan Spesifik penanganan bencana daerah sejak terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana.

“Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022, Eksis komitmen Pemkot Bandung dalam waktu tiga tahun harus membentuk badan Spesifik penanganan bencana daerah. Nah, sekarang sudah 2025, berarti tahun ini harus sudah terbentuk,” kata Politisi Partai Golongan Karya itu.

Cek Artikel:  Pendanaan Indonesiana TV Munculkan Karya Gambar hidup Kearifan Lelahl

Sementara hal kedua yang mendasari pembentukan BPBD adalah terkait Donasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang Bukan diterima Kota Bandung karena belum Mempunyai badan penanggulangan bencana daerah.

“Kita punya pengalaman Ketika Covid-19, Bukan dapat Donasi dari BNPB karena Bukan Eksis BPBD. Akhirnya kita hanya menghimpun dari provinsi, itu jadi kerugian karena hilang momen Demi mendapat Donasi lebih banyak,” katanya.

Hal lainnya yang mendasari pembentukan BPBD Kota Bandung adalah mengurangi beban kerja Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Bandung yang selama ini juga menangani bencana. Nantinya, Damkar hanya Konsentrasi menangani kebakaran saja.

“Kita juga Ingin masyarakat Bukan bingung Kembali ketika Eksis bencana, jadi lebih ke BPBD bukan ke Damkar Kembali. Karena nanti sarana prasarana BPBD lengkap,” lanjutnya.

Cek Artikel:  Karhutla Terjadi di 3 Daerah di Jawa Barat, Termasuk Depok


Kantor BPBD


Sebelumnya, sebagai langkah awal, Pansus 4 DPRD Kota Bandung meninjau dua Posisi rencana calon Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, di Jalan Serang dan Jalan Banten.

Peninjauan itu dihadiri Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita serta para Member Pansus 4 DPRD Kota Bandung, yakni Ahmad Rahmat Purnama,  H Soni Daniswara, Asep Sudrajat dan Aswan Asep Wawan. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung.

Agenda peninjauan bakal calon kantor BPBD Kota Bandung ini sejalan dengan tengah berlangsungnya pembahasan dalam penyusunan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang salah satunya terkait rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.

Radea megatakan, survei ini dilakukan Demi memastikan kelayakan calon kantor BPBD. Berbarengan Pemkot Bandung, Pansus 4 turut mempertimbangkan kualitas dan kelayakan bakal calon kantor tersebut.

“Ketika ini kita melakukan survei terhadap ajuan ataupun alternatif tempat Demi jadi kantor BPBD. Kita akan lihat dari segi kualitas bangunan, letak strategis, akses Demi memenuhi tantangan penanggulangan bencana. Tempat ini (Jalan Serang) jadi alternatif unggulan. Tetapi meskipun demikian kami akan melakukan survei ke Posisi selanjutnya,” ujarnya.

Cek Artikel:  Didukung IsDB, Bio Farma dan Senegal Kerja Sama Produksi Vaksin

Radea menambahkan, Pansus 4 tentu berharap penyediaan bangunan gedung bagi kantor BPBD ini Pandai dilakukan sesegera mungkin. Dari peninjauan di Jalan Serang, terdapat bangunan berkategori cagar budaya di kawasan perkantoran dan wisma BUMN yang Mempunyai lahan parkir yang lumayan luas dan dapat disewa.

Sementara di Jalan Banten kondisi lahan Hampa tanpa bangunan. Pansus 4 akan membahas kembali Berbarengan sejumlah pihak Demi memutuskan alternatif Posisi yang telah diproyeksikan.

“Karena sifatnya mendesak dan bagaimana tahun ini BPBD Pandai langsung bekerja, sehingga Pansus 4, supaya Segera dan bangunan Pandai berdiri menunjang SDM, lebih Bagus kita menggunakan tempat yang telah tersedia. Kalau Eksis rencana lain tentang pembangunan gedung kantor di Posisi baru mungkin kita akan dorong, tetapi bukan hari ini,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai