Emosi Gegara Video Sara Soal Upacara Melasti, Kuli Proyek Dihajar Anggota hingga Tewas

Liputanindo.id – Kepolisian Resor Gianyar menetapkan 10 orang tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang buruh proyek berinisial DK asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Kepolisian Resor Gianyar Ajun Komisaris Besar Polisi Umar mengatakan selain 10 orang Anggota, penyidik Satreskrim Polres Gianyar juga menetapkan seorang pelaku pengunggah video bernada SARA di TikTok bernama Mayanto Jaha Bengo alias Yanto sebagai tersangka.

“Kami telah mengamankan 10 orang yang diduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Umar, dilansir Antara, Jumat (25/10/2024).

Lewat, kata Umar, 10 dari 11 orang tersangka kasus penganiayaan itu merupakan Anggota di Kawasan Banjar Angkling, Desa Adat Bakbakan, Gianyar, Bali. Mereka adalah KD, DG, KA, GP, KY, KD, GM, PS, DD, dan KS.

Cek Artikel:  Pria Tewas Terbungkus Terpal di Tangerang Kepala Tempat simpan, Korban Rupanya Dibunuh Rekan Kerja

Umar menjelaskan pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (15/10) malam, diduga dipicu Anggota setempat yang emosi dengan beredarnya video upacara melasti dengan narasi yang menyinggung perasaan Anggota.

Anggota Desa Adat Bakbakan Rupanya mengenali Persona pria yang Terdapat dalam video bermuatan SARA itu. Lantaran tersulut emosi, mereka pun mencari keberadaan korban ke sejumlah bedeng proyek di daerah itu tanpa memverifikasi kepemilikan akun dan kebenaran video tersebut.

Korban yang ditemukan di bedeng UD Gambuh Banjar Gitgit, Desa Bakbakan, langsung dipukul dan kemudian digiring keluar Sembari dipukuli hingga salah seorang pelaku menusukkan sebuah pisau ke dada korban.

Setelah korban dihajar masa, seorang Anggota melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke IGD RSUD Sanjiwani Gianyar.

Cek Artikel:  Parkir Sembarangan Penonton Konser Bruno Mars di JIS Bikin Stagnan, Dishub Kantong Parkir Formal Malah Nihil

Korban asal Kelurahan Loko Tali, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, itu mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, Dengkul kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di Rendah ketiak kanan lecet, rahang memar, serta mengeluarkan darah dari bagian mulut. 

Pada Rabu (16/10) pukul 06.07 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil autopsi di RS Sanglah, korban meninggal dunia akibat pendarahan akibat bekas benda tumpul dan sobekan di dada akibat benda tajam,” Jernih Umar.

Setelah peristiwa itu, Polres Gianyar melakukan pendalaman mengenai kebenaran unggahan Punya DK. Polisi kemudian menemukan bahwa video itu diambil oleh korban DK, Tetapi DK Enggak pernah Mempunyai akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.

Cek Artikel:  Polda Metro Benarkan Selidiki Laporan Terkait Video Syur Audrey Davis Anak David Naif

Polisi lantas melakukan penelusuran terkait video Asli yang diunggah korban pada status story WA-nya diambil oleh Yanto, kemudian mengeditnya dengan HP yang bersangkutan dan menambahkan kata-kata yang menyulut emosi Anggota setempat.

“Di dalam video dengan tulisan yang viral. Ini yang Membikin masyarakat mengambil tindakan main sendiri karena merasa tersinggung atas perbuatan itu, Tetapi Enggak mengecek siapa yang Membikin,” katanya.

Polisi pun memburu Yanto hingga ke Sumba Barat Daya dan membawanya kembali ke Gianyar. Yanto mengaku pemilik akun dan mengedit video tersebut.

Mungkin Anda Menyukai