Eksis Pelarangan ASN Bawa Wadah Plastik Sekali Guna, Sekda Bali Gelar Sidak

Ada Larangan ASN Bawa Wadah Plastik Sekali Pakai, Sekda Bali Gelar Sidak
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan Pengawasan mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (5/2). (MI/Arnoldus Dhae)

SEKRETARIS Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan Pengawasan mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (5/2). 

Sekda Bali, secara tiba-tiba, masuk ke beberapa kantor, mulai dari ruangan kepala dinas atau kepala badan, kepala seksi atau kepala bagian hingga ruangan pegawai umumnya. 

Sidak ini dilakukan Buat memastikan para ASN di Bali Kagak Tengah membawa botol plastik atau bungkusan makanan lainnya yang terbuat dari plastik ke kantor. 

Hal ini dilakukan Buat menerapkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur Restriksi timbulan sampah plastik sekali Guna di Bali yang harus dimulai dari lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan. 

Cek Artikel:  Kondisi Daerah Wulanggitang Usai Gunung Api Lewotobi Erupsi dan Tewaskan Banyak Orang

Demi melakukan sidak, Dewa Made Indra memeriksa setiap ruangan Buat memastikan Kagak Eksis penggunaan botol plastik dan kemasan sekali Guna. 

“Sudah sepuluh perangkat daerah yang dicek dan diperiksa di setiap ruangannya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan perangkat daerah telah mematuhi arahan SE tersebut dengan Bagus. 

Para pegawai juga tampak beralih menggunakan tumbler (botol minum) Buat kebutuhan sehari-hari di kantor. 

“Saya menganjurkan penggunaan tumbler berbahan stainless. Apabila menggunakan tumbler berbahan plastik, pastikan bersifat BPA-free,” ujarnya.

Sekda Bali mengapresiasi kepala perangkat daerah yang telah menyosialisasikan kebijakan ini dengan Bagus. Sosialisasi dilakukan melalui arahan langsung Demi apel pagi hingga pembagian tumbler kepada seluruh pegawai.

Cek Artikel:  Bapak Tiri di Badung Bali yang Aniaya Anaknya hingga Patah Tulang Paha Kanan Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurut Dewa Made Indra, Pemerintah Provinsi Bali harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengurangi sampah plastik sekali Guna. 

“Kalau kita Mau mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali Guna, maka kita harus menjadi Teladan terlebih dahulu,” tegasnya.

Sidak akan Lanjut dilakukan di perangkat daerah lainnya Buat memastikan Segala pegawai Taat terhadap kebijakan ini. 

“Kami Mau memastikan bahwa Segala perangkat daerah Benar-Benar bebas dari sampah plastik sekali Guna,” tambah Sekda.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan Teladan Konkret bagi masyarakat Bali. (Z-1)

Cek Artikel:  Bupati Halmahera Utara Frans Berpeluang Dipenjara Usai Buru Demonstran Mengenakan Parang

Mungkin Anda Menyukai