POLISI melakukan olah TKP kasus Perempuan SP, pegawai koperasi di Bekasi yang dicekik hingga tewas oleh pria berinisial S di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di septic tank rumah tersangka pembunuhan pegawai koperasi itu ditemukan kerangka Mahluk.
“Iya betul. Ketika ini yang kita temukan sudah menjadi kerangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar Ketika dihubungi, Rabu (5/2).
Kerangka tersebut ditemukan dalam septic tank rumah tersangka. Ketika ini kerangka tersebut sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati Demi diproses lebih lanjut.
“(ditemukan) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya si belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu,” ujarnya.
Pria S sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pembunuhan Perempuan SP yang merupakan pegawai koperasi. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Diketahui sebelumya, motif pembunuhan Perempuan SP, pegawai koperasi yang jasadnya disimpan dalam lemari di sebuah rumah kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, karena pelaku berinisial S kesal lantaran ditagih utang oleh korban.
“Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka Kagak Pandai membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).
Onkoseno mengatakan pelaku berutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku gelap mata membunuh korban karena ditagih utang dan tak Pandai membayarnya.
“Hutang pelaku 3 juta. Pelaku Ketika ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP,” ujarnya. (Z-9)