Eksis Intervensi Kerangka di Septic Tank Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi

Ada Temuan Kerangka di Septic Tank Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi
ilustrasi garis polisi di TKP pembunuhan.(Dok. Antara)

POLISI melakukan olah TKP kasus Perempuan SP, pegawai koperasi di Bekasi yang dicekik hingga tewas oleh pria berinisial S di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di septic tank rumah tersangka pembunuhan pegawai koperasi itu ditemukan kerangka Mahluk.

“Iya betul. Ketika ini yang kita temukan sudah menjadi kerangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar Ketika dihubungi, Rabu (5/2).

Kerangka tersebut ditemukan dalam septic tank rumah tersangka. Ketika ini kerangka tersebut sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati Demi diproses lebih lanjut.

“(ditemukan) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya si belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu,” ujarnya.

Cek Artikel:  Ini Daftar Korban Tabrakan Beruntun di GT Tol Ciawi 2

Pria S sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pembunuhan Perempuan SP yang merupakan pegawai koperasi. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Diketahui sebelumya, motif pembunuhan Perempuan SP, pegawai koperasi yang jasadnya disimpan dalam lemari di sebuah rumah kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, karena pelaku berinisial S kesal lantaran ditagih utang oleh korban.

“Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka Kagak Pandai membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).

Onkoseno mengatakan pelaku berutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku gelap mata membunuh korban karena ditagih utang dan tak Pandai membayarnya.

Cek Artikel:  Polri dan AFP Bongkar Kasus TPPO di Australia yang Pekerjakan 50 WNI Jadi PSK

“Hutang pelaku 3 juta. Pelaku Ketika ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP,” ujarnya. (Z-9)

 

Mungkin Anda Menyukai