Eksepsi Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditolak

Terdakwa hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo mengenakan rompi tahanan sesuai sesuai menjalani sidang putusan sela dalam kasus dugaan menerima suap dan grativikasi terkait pengaturan vonis bebas terpidana Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/1/2025). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan. Sebelumnya tiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul, didakwa menerima suap sebesar Rp4,6 miliar dan gratifikasi. MI/Usman Iskandar/gus

Cek Artikel:  Pelatihan Pembuatan Kerajinan Aksesoris di Bali

Mungkin Anda Menyukai