EKS pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Evelin diduga meminta agar mobil tersebut dijual Buat menangani kasus yang sedang ditangani. Terlapor ini adalah pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.
“Seperti yang baru disampaikan pak Kabid Propam terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Beberapa hari yang Lewat Copot 27 Januari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).
Korban adalah Arif Nugroho yang melapor melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung dengan nomor laporan Polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi Nomor LPB 612 Copot 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian Doku yang dilaporkan oleh Kerabat PM,” ujarnya.
Ade Ary menerangkan, Evelin, meminta korban menjual mobil mewah Lamborghini Buat mengurus perkara yang sedang dialami korban.
“Adalah Sekeliling bulan April tahun 2024 terlapor meminta korban menjual mobilnya Buat mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Pelapor tadi adalah kuasa dari korban. Pelapornya Kerabat PM,” ujarnya.
Korban pun meminta Doku hasil penjualan mobil itu dikirim ke nomor rekeningnya. Tetapi Doku itu tak kunjung dikirim oleh Evelin.
“Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban terlebih dahulu sebesar 3,5 miliar rupiah,” ucapnya.
“Akan tetapi, Tiba dengan Demi ini Doku penjualan mobil mewah Punya korban Tak diberikan oleh terlapor, dan Demi ini mobil Punya korban Tak dikembalikan oleh terlapor,” tambahnya.
Korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar. Polisi akan mendalami kasus tersebut.
“Sehingga, korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar. Ini adalah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Seluruh laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas,” ujarnya. (Z-9)