![Efisiensi Anggaran, SKPD Kota Cirebon Diminta Tunda Pengadaan Barang dan Jasa](https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/02/11/1739239623_eb8b2131229d63131031.jpg?w=800&q=80&format=webp)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon mengeluarkan surat edaran agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunda pengadaan barang dan jasa yang Tak terkait dengan belanja wajib.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran dan memohon kepada Kolega-Kolega di SKPD Buat menunda terlebih dahulu proses pengadaan barang dan jasa yang Tak berkaitan dengan belanja wajib dan Tak bersifat mengikat,” tutur Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, Senin (10/2).
Padahal, lanjut Agus, ia sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran Buat percepatan pengadaan barang dan jasa. Tetapi, pihaknya akan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Agus juga meminta kegiatan seremonial, seminar yang Tak yang Tak berkolerasi terhadap pelayanan publik juga ditunda.
“Buat kegiatan diusahakan di kantor masing-masing. Kita juga rencana musrenbang akan dilakukan di Balai Kota dan sisanya dilakukan virtual,” tutur Agus.
Sementara itu dari Kabupaten Cirebon, dilaporkan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, juga menekankan efisiensi anggaran di setiap dinas. Dijelaskan Wahyu, kebijakan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi anggaran tersebut, memang Tetap belum turun.
Pihaknya pun Tetap menunggu kebijakan tertulis dari Kemendagri memang belum turun.
“Tetapi, kami akan melakukan pembahasan lebih detail terkait efisiensi anggaran dinas dalam rapat tim anggaran pemerintah daerah,” tutur Wahyu.
Sejumlah efisiensi yang dilakukan diantaranya perjalan dinas, penyelenggaraan rapat, alat tulis kantor dan lainnya. (UL/J-3)