Liputanindo.id – Tim Hukum Kekasih calon gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Edy Hasan melapor ke polisi usai mobil Edy Rahmayadi dilempari usai debat Pilkada Sumut kedua (6/11).
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin mengaku bahwa Edy Rahyamadi terkena lemparan di bagian Persona.
“Kita dengan keriangan mengawal rombongan yang ikut di dalam menyaksikan debat Serempak Kekasih calon. Kita dilempar dengan botol dan kena pak Edy Rahmayady,” ujar Yance, di Kantor Pemenangan Edy-Rahmayadi-Hasan Basri, Medan, Kamis malam kemarin.
Atas kejadian tersebut, pihaknya akan Membangun laporan polisi agar segara menangkap pelaku pelemparan terhadap Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2.
Menurutnya, aksi pelemparan tersebut merupakan tindakan berbahaya yang harus segara diatasi demi menciptakan pesta demokrasi kondusif.
“Saya minta pihak kepolisian harus serius dengan hal ini. Peristiwa ini Tak main-main. Kami segera melaporkan kejadian ini,” kata dia.
Yance menyayangkan peristiwa ini terjadi, karena kejadian itu sebenarnya dapat dihindari, Apabila Kekasih calon mendapat pengamanan melekat dalam kegiatan tersebut.
“Perilaku ini Tak dapat dibenarkan. Berulang kali saya sampaikan di kegiatan itu. Tolong, pengamanan melekat bagi Kekasih calon ini. Rupanya malam itu mereka sedikit abai, makanya terjadi peristiwa itu,” kata dia.
Kepada itu, pihaknya berharap peristiwa ini harus mendapat perhatian penuh dari aparat penegak hukum demi menjaga pesta demokrasi yang kondusif.
“Malam itu, Pak Edy Rahmayadi langsung kita amankan di mobil yang bukan Semestinya dikendarai dan dikawal patwal. Pak Edy masuk di mobil media kita,” ujar dia.
Debat kedua KPU Sumut yang mengangkat tema ‘peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan’ yang terdiri dari enam sub tema itu dilaksanakan pada Rabu (6/11) malam.
Acara debat publik kandidat gubernur dan wakil gubernur Sumut yang kedua kali iu berlangsung 180 menit yang dimulai pukul 20.00-23.00 WIB melibatkan sembilan panelis.