OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tak urung membuat publik tersentak. Rupanya korupsi seperti sebuah hal biasa di negeri ini.
Menteri Edhy menjadi bukti paling anyar. Ia diduga terlibat dalam kasus izin ekspor benih lobster atau benur dari PT Aero Gambaran Kargo.
Yang menarik, Wakil Ketua Biasa Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu malah menyebut OTT adalah kecelakaan.
Sungguh luar biasa ucapan para tersangka kasus korupsi. Diksi kecelakaan itu memang harus diperjelas maknanya, apakah kecelakaan akibat tertangkap OTT? Atau kecelakaan karena sudah merugikan negara akibat korupsi?
Yang jelas, tak elok jika OTT KPK disebut kecelakaan. Karena korupsi adalah musuh semua anak bangsa.