Jakarta: PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menerapkan praktik bisnis yang Bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Askrindo telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2021.
Pengimplementasian Personil Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) ini guna mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Punya Negara (BUMN), khususnya terkait pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Direktur Istimewa Askrindo, M. Fankar Umran menyampaikan, digitalisasi sistem dapat membantu efektifitas dan efisiensi termasuk meminimalisir human error tetapi juga dapat rentan menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas.
“Askrindo melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih Bagus. Selain itu, Askrindo juga menerapkan komitmen seluruh karyawan melalui Pakta Integritas, sehingga tugas atau pekerjaan Bisa dilakukan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fankar dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Januari 2025.
Askrindo mengambil langkah konkret melalui pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan yang sejalan dengan program Kementerian BUMN dan Asta Cita Prabowo – Gibran yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
(Gedung Askrindo. Foto: Dok istimewa)
Gandeng KPK dan PPATK
Askrindo juga berkolaborasi dengan KPK dan PPATK Demi memberikan penjelasan secara langsung kepada para leaders seluruh Indonesia agar mendapatkan pemahaman utuh mengenai Langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Askrindo sebelumnya telah melaksanakan kegiatan refreshment ISO 37001.2016, Fankar menambahkan bahwa membangun kesadaran dan pemahaman akan pentingnya ISO 37001.2016 SMAP sangatlah krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang Bersih dan berintegritas.
“Dengan adanya refreshment ini, kami Ingin memastikan bahwa seluruh karyawan Askrindo Mempunyai pengetahuan yang memadai dan siap menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan dalam setiap aktivitasnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan agar perusahaan dapat Lanjut menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik penyuapan. Askrindo Lanjut menjaga integritas serta mendukung budaya Bersih di BUMN sehingga reputasi perusahaan tetap terjaga di masyarakat.
“Dengan adanya sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif, Askrindo berharap dapat menjadi Teladan bagi perusahaan lain dalam menerapkan praktik bisnis yang Bersih dan beretika,” tutupnya.