Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Polri Diminta Perbaiki Kultur dan Mentalitas Member

Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Polri Diminta Perbaiki Kultur dan Mentalitas Anggota
Ilustrasi(MI/Duta)

KASUS dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dinilai perlu jadi Penilaian terhadap kultur di tubuh Polri. Kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan seperti itu seperti gunung es dan diduga kerap terjadi.

“Peristiwa ini menjadi indikasi kuat bahwa terdapat masalah serius pada kultur kerja dan mentalitas sebagian oknum di tubuh Reskrim Polri. Bukannya menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, mereka Bahkan menjadikan jabatan strategis sebagai penyidik Polri ini sebagai sarana memperkaya diri,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia (Gemapi), Habelino Sawaki dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/2). 

Baginya, perilaku seperti ini Bukan hanya melukai hati rakyat tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. 

Cek Artikel:  Polisi Tangkap 5 Pelaku Peredaran Dolar Imitasi di Gambir Jakpus

“Para penyidik Polri ini adalah pilarnya hukum, Apabila pilarnya runtuh maka akan runtuh bangunan bernegara kita”, tegasnya. 

Ia juga menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto, yang dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya peran kepolisian sebagai cerminan Persona suatu negara dalam pidatonya pada Rapim TNI-Polri, tentu harus menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras. 

“Apabila kondisi internal Polri dibiarkan bobrok seperti ini, khususnya mentalitas penyidik Polri, maka bukan hanya institusi Polri yang rusak, tetapi juga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terancam,” ujarnya. 

Demi ini, Propam Polda Metro Jaya sedang memproses sidang kode etik terhadap empat Member penyidik yang telah ditempatkan di tempat Tertentu (patsus).

Cek Artikel:  Polisi Ringkus Pelaku Penyiraman Air Keras di Ciputat Timur

“Tetapi, sekadar menghukum oknum yang bersalah Bukan cukup Demi menyelesaikan permasalahan yang bersifat sistemik ini. Diperlukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya di Korps Reskrim Polri,” tegasnya. 

Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan Penilaian total terhadap sistem perekrutan dan pembinaan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan kelembagaan penyidik terutama di Bareskrim Polri. 

“Setiap Aliran Anggaran dan kekayaan para penyidik serta pejabat di Bareskrim Polri yang terindikasi janggal harus diperiksa dengan transparansi penuh. Interaksi antara oknum di Polri dengan para oligarki juga harus diputus agar Bukan Terdapat Tengah mentalitas instan, di mana jangan Terdapat Tengah yang bercita-cita menjadi Member Polri hanya Demi mengejar kekayaan dengan Metode-Metode yang melanggar hukum dan etika,” urainya. 

Cek Artikel:  Asrar Tewasnya Pasutri di Cipondoh Terkuak Suami Lebih Dulu Aniaya Istri Sebelum Bunuh Diri

Dari perspektif hukum, baginya perilaku koruptif ini Bukan hanya melanggar peraturan internal Polri tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar hukum dan keadilan.

“UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa Polri harus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran berat terhadap nilai-nilai dimaksud,” paparnya. 

Ia berharap, Polri Sebaiknya menjadi institusi yang membanggakan karena keberadaannya berakar pada prinsip pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat. Tetapi, skandal seperti ini Bahkan memperkuat Imej negatif yang selama ini menjadi sorotan.

“Reformasi total harus dimulai dari penanaman ulang nilai-nilai integritas di setiap level, serta perbaikan sistem pengawasan yang efektif agar setiap penyimpangan dapat dicegah sejak Pagi,” ujarnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai