Dugaan Pelanggaran Kampanye, Pengamat Bawaslu Kabupaten Bogor Jangan Tunggu Laporan

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Pengamat: Bawaslu Kabupaten Bogor Jangan Tunggu Laporan
Ilustrasi .(Medcom)

BAWASLU Kabupaten Bogor diminta Buat Bukan menunggu laporan terkait aksi bagi-bagi amplop yang kemudian videonya viral di media sosial.

Aktivitas bagi-bagi amplop kepada Kaum di daerah Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu diduga dilakukan Kekasih calon Bupati Bogor (Cabub) dan Calon Wakil Bupati Bogor (Cawabub) nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Ade Ruhendi.

“Kejadian ini Jernih mencederai amanat konsitusi yang mana calon kepala daerah melakukan money politik sebuah tindakan tak terpuji,” kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Sabtu (9/11).

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Bukan boleh diajarkan transaksi Buat memilih calon kepala daerah yang diduga bermain duit. “Karena pilihan rakyat itu merupakan pilihan hati nurani tanpa Eksis pemaksaan atau penyogokan dalam bentuk money politik,” katanya.

Cek Artikel:  Bawaslu Bali Ingatkan Pelanggaran Biaya Kampanye Berkonsekuensi Pidana dan Pembatalan Calon

Muksin pun berharap masyarakat Buat aktif mengawasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor seandainya Bukan Eksis respons terkait video dugaan pelanggaran kampanye tersebut. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga Begitu ini pihaknya belum menerima laporan Formal dari informasi tersebut. “Belum Eksis sih laporan Formal,” kata dia, Sabtu (9/11).

Burhanudin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.  “Ini kan sifat nya informasi awal, maka kita perlu validasi informasi tersebut dengan melakukan penelusuran dan pendalaman,” ujar dia.

Lebih jauh, terang dia, Buat menentukan sebuah peristiwa dugaan pelanggaran menjadi pelanggaran atau bukan pelanggaran, Bawaslu harus melakukan proses kajian. “Sebelum proses kajian, kita juga harus memastikan bahwa peristiwa dugaan  pelanggaran itu harus memenuhi unsur formal materil.”

Cek Artikel:  Ketika Pelantikan Kepala Daerah Hasil Putusan MK Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah sebelum Ramadan

Sebelumnya, kasus itu muncul setelah beredar video berdurasi 1 menit 55 detik yang menunjukkan aktivitas Kaum yang menerima amplop berisi Duit Rp50 ribu dan sebuah stiker bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor tersebar.

Selain gambar atau foto Kekasih Rudi-Ade, di kartu tersebut juga Eksis ajakan memilih yang berupa tulisan coblos nomor 1. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (7/11). Bagi-bagi amplop itu dilakukan pada acara yang digelar di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup. Begitu itu agendanya kunjungan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi atau kegiatan sosialisasi.

Cek Artikel:  Terdaftar Nomor 454, Pj Gubernur Nyoblos di TPS 031 Cempaka Putih

Pilkada Kabupaten Bogor hanya diikuti dua paslon. Paslon nomor urut 1, Merukapan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade. Sedangkan paslon nomor urut 2 adalah Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai