Dugaan Member KPPS Arahkan Pemlih di Pilkada Bungo Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Anggota KPPS Arahkan Pemlih di Pilkada Bungo Dilaporkan ke Bawaslu
Ilustrasi(MI/Susanto)

TIM hukum dan advokasi Kekasih Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1 Dedy-Dayat mendampingi masyarakat melaporkan dugaan kecurangan Penyelenggaraan Pilkada Bungo 2024 ke Bawaslu Bungo, Jumat (29/11).

Member tim hukum Dedy-Dayat, Paisal, mengatakan bahwa dugaan kecurangan itu dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan masif. 

“Kami Tim Hukum Dedy-Dayat mendampingi masyarakat melaporkan dugaan kecurangan-kecurangan tersebut,” ungkap Paisal dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/11).

Dia menjelaskan dugaan pertama terkait video yang beredar memperlihatkan seorang pria mencoblos Paslon 02 pada tumpukan kertas Bunyi yang diduga dilakukan oleh petugas KPPS di salah satu TPS di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.

Cek Artikel:  KPU DKI Berharap Kampanye Cagub-Cawagub tak Pecah Belah Masyarakat

Dugaan kedua Yakni terkait ketua KPPS yang mengarahkan pemilih Buat mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak Bunyi yang Tak bersegel Ketika pleno di Kecamatan Bathin II Babeko. 

“Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini, dan Apabila terbukti segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Member Bawaslu Bungo Mardawi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Sekalian laporan. 

“Sudah kita terima sesuai dengan Mekanisme. Persoalan  laporan dan materinya itu tentu kita kaji dulu. Nanti kalau persoalannya mengarah ke Gakkumdu akan kita proses ke Gakkumdu,” imbuhnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai