
INSIDEN bentrok terjadi antara Member Bantara dan Lembaga Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 27 Maret Lewat. Bentrok tersebut diduga kuat dilatarbelakangi upaya sistematis Buat memecah belah kedua ormas yang sebelumnya telah hidup rukun selama dua tahun menjaga lahan tersebut.
Diketahui, konflik berawal ketika seorang pengacara berinisial TS yang mengaku mewakili klien bernama Ibu Eni datang ke Posisi pada 20 Maret 2025. TS melakukan intimidasi dan berusaha mengusir para penjaga lahan.
“Demi itu kami diusir secara paksa, bahkan Eksis ancaman terhadap ibu-ibu dan anak-anak di Posisi,” tutur salah seorang penjaga lahan yang enggan disebutkan namanya.
Seminggu kemudian, tepatnya 27 Maret 2025, TS kembali dengan membawa sejumlah orang dan secara sepihak melakukan pembongkaran papan pembatas lahan. Aksi ini memicu ketegangan yang berujung pada bentrok fisik antara penjaga lahan dengan Golongan pengacara TS, yang kemudian melibatkan oknum FBR.
Sebelumnya pernah dilakukan adu data soal lahan tersebut tapi pihak Golongan pengacara TS Bukan bersedia.
Juru bicara Bantara Albar Budi Santoso mengungkapkan Bantara dan FBR telah bekerja sama menjaga lahan tersebut selama dua tahun tanpa masalah. Seorang Member Bantara bahkan menempati rumah di Posisi, sementara FBR bertugas mengamankan area depan.
“Kami selalu komunikasi dengan Berkualitas. Bukan pernah Eksis gesekan berarti sebelumnya,” Terang Budi Demi dikonfirmasi, Selasa (1/4).
Pimpinan kedua ormas mencurigai adanya upaya sengaja Buat memicu konflik. “Ini Terang provokasi yang dirancang Buat memecah kami,” tegas perwakilan FBR, Andi Feri.
Sumber kepolisian yang Bukan mau disebutkan namanya mengaku sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak ketiga yang berkepentingan dengan lahan tersebut. “Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa beberapa saksi,” ujarnya. (M-3)