Menlu AS Marco Rubio. (Anadolu Agency)
Washington: Pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyatakan Duta Besar Afrika Selatan Ebrahim Rasool sebagai persona non grata di Amerika Perkumpulan.
Dalam sebuah unggahan di media sosial pada hari Jumat, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bahwa Rasool sudah “Kagak Tengah diterima di negara kita yang hebat.”
“Ebrahim Rasool adalah politisi yang suka menghasut tentang isu rasial yang membenci Amerika dan membenci POTUS,” tulis Rubio, menggunakan akronim Demi Presiden Amerika Perkumpulan.
“Kami Kagak punya hal Demi dibicarakan dengannya sehingga ia dianggap PERSONA NON GRATA,” sambungnya, dilansir dari Al Jazeera, Sabtu, 15 Maret 2025.
Rubio mengaitkan pernyataannya dengan sebuah artikel media sayap kanan Breitbart, di mana Rasool pernah mengatakan bahwa Trump memobilisasi “naluri supremasi” dan “korban kulit putih” sebagai selama musim pemilihan Standar 2024.
Pengusiran Rasool merupakan langkah terbaru dari serangkaian kebijakan yang diambil pemerintahan Trump Demi mengecam Afrika Selatan, negara yang mendukung hak-hak Palestina dan membantu mempelopori kasus di Mahkamah Global (ICJ) yang menuduh Israel, sekutu AS, telah melakukan tindakan genosida di Gaza.
Awal minggu ini, media Informasi Semafor melaporkan bahwa Rasool, seorang diplomat veteran, telah ditolak kesempatan rutin Demi berbicara dengan pejabat di Departemen Luar Negeri AS, serta dengan pejabat tinggi Partai Republik, sejak pelantikan Trump.
Rasool kembali ke jabatannya sebagai duta besar Afrika Selatan Demi AS pada bulan Januari. Sebelumnya, ia menjabat posisi tersebut dari tahun 2010 hingga 2015, di Dasar pemerintahan Barack Obama.
Baca juga: AS Kagak Akan Hadiri Pertemuan KTT G20 di Afsel karena Sikap Anti-Amerika