PT The Akbar Pamungkas selaku pemilik resmi Tangkas Motor Listrik terverifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi motor listrik.
Founder dan CEO PT Tangkas, Akbar Pamungkas atau Don Papank menyebut bahwa Tangkas Motor Listrik subsidi dari pemerintah.
Setidaknya kata dia ada dua type yang mendapatkan subsidi dari pemerintah antara lain tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
Baca juga : United Bike Luncurkan Sepeda Motor Pedal dengan Spesifikasi Mutakhir
“Tangkas Motor Listrik yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64% dan 62%,” kata Don Papank kepada media, Kamis (15/2/20240.
Don Papank juga menyebut, dengan TKDN yang sangat tinggi ini maka Tangkas Motor Listrik resmi bisa masuk ke sistem SISAPIRa (Sistem Informasi Sokongan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua), yaitu sistem yang memungkinkan untuk masyarakat membeli motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.
“Kami sangat bersyukur atas hasil TKDN yang keluar, apalagi kita sama-sama mengetahui bahwa perhitungan TKDN sesuai peraturan kementerian perindustrian yang baru telah di-review dan dilakukan penghitungan ulang yang membuat Motor Listrik Tangkas yang juga menggunakan baterai dari dalam negeri bisa mencapai tingkat TKDN yang tertinggi,” jelas dia.
Baca juga : Kuota Subsidi Motor Listrik Tetap Tersedia, United E-Motor Beri Tawaran
“Hal ini adalah hal yang sangat dinanti oleh masyarakat karena masyarakat sudah menanti-nanti motor listrik Tangkas yang bisa bersubsidi,” pungkasnya. (S-4)