
DUA unit mobil polisi mengalami kerusakan usai menjadi sasaran massa aksi yang menolak disahkannya RUU TNI di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mobil polisi tersebut pun juga dicoreti dengan tulisan ‘Tolak RUU TNI’ oleh massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, perusakan tersebut terjadi pada Selasa (25/3) sore. Mulanya massa melakukan aksi penolakan tentang RUU TNI.
“Pelaku dkk melakukan aksi demonstrasi perihal menolak RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat. Tetapi pelaku dkk telah melakukan aksi perusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas Punya Satuan Lewat Lintas Polres Metro Bekasi Kota,” kata Ade Ary, Rabu (26/3).
Selain itu, massa juga melakukan pencoretan terhadap mobil polisi tersebut dengan tulisan penolakan pengesahan RUU TNI.
“Daihatsu Luxury nomor dinas polisi 11079-35 yang terparkir di area parkir Posyan Mega Bekasi Hypermall, mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret bagian sekeliling bodi mobil menggunakan pylox cat Rona merah dengan tulisan ‘Tolak RUU TNI’,” ujarnya.
“Sedangkan terhadap mobil Daihatsu Gran Max nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan Pylox merah pada bagian bodi mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan ‘TNI A****G’ dan mencoret bodi di atas kaca pengemudi bagian depan,” imbuhnya.
Begitu ini kasus perusakan tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Polisi Lagi menyelidiki terduga pelaku.
“Pelaku dalam penyelidikan,” tuturnya. (Fik/I-1)