Dua Jasad Ditemukan di Rumah Pembunuh Perempuan Penagih Utang

Dua Jasad Ditemukan di Rumah Pembunuh Wanita Penagih Utang
Ilustrasi .(Dok. MI)

POLRES Metro Bekasi menemukan dua jasad di rumah pelaku pembunuhan seorang Perempuan penagih utang Sri Pujiyanti, 22, yang berlokasi di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan penemuan jasad kedua itu setelah petugas membongkar septictank bersamaan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti yang jenazahnya sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati sehari sebelumnya Kepada keperluan autopsi.

“Pembongkaran septictank  ini karena terungkap pelaku S membunuh korban lain dan dikubur di Letak tersebut. Setelah dua jam dibongkar akhirnya kita berhasil mengevakuasi jasad di dalamnya dan membawa menggunakan kantong jenazah,” katanya di Letak TKP itu, Rabu (5/2).

Cek Artikel:  KAI Commuter Tetapkan Tarif KRL Sebesar Rp1 Demi Pelantikan Presiden, Harus Punya Saldo Rp5.000

Pihak kepolisian mengetahui bahwa Rupanya pelaku S, 44, pada November 2022 telah membunuh istri sahnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengembangan lebih mendalam yang diperkuat pengakuan pelaku S.

Atas dasar hasil pengembangan itu, kata dia, pihak kepolisian Serempak jajaran tim forensik memutuskan Kepada membongkar septictank tersebut. “Tadi kami Serempak Mitra-Mitra forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangka Tetap ditemukan secara utuh termasuk Pakaian korban, dari jaket korban, Pakaian dalam korban Tetap utuh ditemukan di TKP,” katanya.

Dia mengatakan Begitu ini jasad berupa kerangka itu juga telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Artinya, kata Mustofa, Eksis dua peristiwa yang terjadi dengan pelaku yang sama yakni pembunuhan penagih utang dan istri Absah pelaku. “Bahkan Eksis indikasi pelaku ini mau memasukkan jasad penagih utang ke dalam septictank yang sama.”

Cek Artikel:  Polisi Usut Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakarta Pusat

Dia mengatakan pihaknya Tetap Lanjut menggali keterangan dari pelaku, termasuk Kepada sementara diketahui motif pembunuhan penagih utang karena pelaku kesal korban Lanjut menagih hingga mencekik dan membawa korban ke dalam rumahnya. “Kepada motif membunuh istri sahnya karena motif asmara. Seluruh Tetap kita dalami ya,” tandasnya. (Ant/J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai