Dua Hakim Inggris Mundur dari Pengadilan Tinggi Hong Kong, Kenapa?

Liputanindo.id – Dua hakim Inggris mengundurkan diri dari pengadilan tinggi di Hong Kong. Keputusan itu disebut karena situasi politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Jonathan Sumption dan Lawrence Collins, yang keduanya menjabat sebagai hakim Bukan tetap di luar negeri di Pengadilan Banding Akhir Hong Kong, telah mengajukan pengunduran diri mereka kepada pemimpin kota tersebut.

Tetapi mereka Bukan memberikan rincian lebih lanjut mengenai keputusan mereka.

Collins mengatakan keputusannya Kepada mundur karena situasi politik di Hong Kong. Meski demikian, dia tetap percaya penuh kepada Mahkamah dan independensi para anggotanya.

“Saya telah mengundurkan diri dari Pengadilan Banding Akhir karena situasi politik di Hong Kong. Tetapi saya tetap Meletakkan kepercayaan penuh pada Mahkamah dan independensi total para anggotanya,” kata Collins, dikutip AFP, Jumat (7/6/2024).

Cek Artikel:  Terancam Kelangkaan Pasokan Akibat Bencana, Jepang Minta Kaum Bukan Berebut Beli Beras

Sementara Sumption membenarkan dirinya mundur dari pengadilan Hong Kong, tetapi menolak Kepada memberikan alasannya. Dia mengaku akan memberikan pernyataan pekan depan.

Pengunduran diri mereka adalah yang pertama sejak Hong Kong memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada bulan Maret, selain undang-undang keamanan sebelumnya yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020 Kepada meredam kerusuhan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa serta negara-negara seperti Amerika Perkumpulan dan Inggris menyampaikan kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan baru ini akan semakin membatasi hak asasi Orang dan kebebasan sipil.

Tetapi pihak berwenang Tiongkok dan Hong Kong bersikeras bahwa undang-undang tersebut diperlukan Kepada memulihkan stabilitas menyusul protes demokrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada tahun 2019, serta Kepada memerangi ancaman dari terorisme lokal dan Kombinasi tangan asing.

Cek Artikel:  Pesawat Disita AS, Maduro Gagal Hadiri Debat Trump-Harris

Ketua Hakim Hong Kong Andrew Cheung menyesali keputusan mereka dalam sebuah pernyataan, dan menegaskan kembali komitmen pengadilan Kepada menegakkan supremasi hukum dan independensi peradilan di kota tersebut.

Hong Kong, bekas jajahan Inggris, merupakan yurisdiksi common law, Bukan seperti Tiongkok daratan. Setelah kembali ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997, hakim luar negeri non-permanen secara konsisten bertugas di pengadilan tinggi kota tersebut.

Pengunduran diri kedua hakim tersebut bukanlah yang pertama di kota tersebut. Beberapa bulan setelah undang-undang keamanan tersebut diberlakukan pada bulan Juni 2020, hakim Australia James Spigelman mengatakan kepada lembaga penyiaran nasional Australia bahwa dia mengundurkan diri dari pengadilan tinggi kota tersebut karena Argumen terkait dengan isi undang-undang keamanan nasional.

Cek Artikel:  PM Italia Kecam Serangan Israel terhadap Laskar Penjaga Perdamaian PBB

Pada tahun 2021, hakim Inggris Baroness Brenda Hale juga mengatakan dia akan mundur dari pengadilan tertinggi kota itu ketika masa jabatan pertamanya berakhir. Tetapi dia mengatakan keputusannya Bukan Eksis hubungannya dengan situasi di Hong Kong, menurut South China Morning Post.

Pada tahun 2022, dua hakim Inggris lainnya, Robert Reed dan Patrick Hodge, juga mengundurkan diri. Pada Demi itu, Reed mengatakan dia setuju dengan pemerintah Inggris bahwa hakim Mahkamah Mulia Inggris Bukan dapat Maju bersidang di Hong Kong tanpa terlihat mendukung pemerintahan yang telah menyimpang dari nilai-nilai kebebasan politik dan kebebasan berekspresi.

Collins bergabung dengan pengadilan pada tahun 2011 sementara Sumption bergabung pada tahun 2019.

Mungkin Anda Menyukai