
KETUA Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar membentuk satuan tugas (Satgas) anti tawuran melalui Biaya hibah yang disalurkan kepada Lembaga Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Inggard, Sepatutnya Biaya hibah dapat diprioritaskan Demi menangani masalah ketertiban Standar dan bertentangan dengan hukum. Di antaranya membentuk Satgas anti tawuran.
“Kenapa hibah ini nggak kita prioritaskan masalah-masalah tersebut (tawuran). Karena itu menyangkut masalah ketertiban Standar, masalah bertentangan dengan hukum dan masalah kerawanan kejahatan,” ujar Inggard melalui keterangannya, dikutip Sabtu (23/5).
Kurang Berdampak?
Ia mengkritisi, Biaya hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak Demi mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta. Padahal, mayoritas para pelaku tawuran kebanyakan dari kalangan remaja yang Tetap berstatus pelajar.
Inggard meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polisi Resort (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) membentuk Satgas Anti Tawuran. Tentu hal itu berlaku hingga tingkat kecamatan seperti Polsek dan Koramil.
Harus Bermanfaat?
Termasuk berlaku hingga tingkat desa atau kelurahan seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Nah, itu Segala harus terintegerasi menciptakan satgas-satgas yang dibentuk yang tentu saja dengan operasional yang kita hibahkan. Jangan kita menghibahkan sesuatu yang Enggak Eksis manfaatnya,” Jernih Inggard.
Besaran Hibah?
Sehubungan itu, Inggard menyampaikan pada 2024, Pemprov DKI Jakarta menghibahkan anggaran sebesar Rp650 miliar kepada Forkopimda. Tetapi penanganan tawuran di sejumlah Distrik DKI Jakarta Tetap belum tertangani secara optimal.
“Adanya hibah itu kita bukannya Mau cawe-cawe, tapi kita Mau Pas Pas bermafaat buat pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas dia. (Far/P-3)

