Surabaya (Liputanindo.id) – DPRD Jawa Timur menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Transportasi Publik Terintegrasi Demi memperkuat layanan Trans Jatim. Payung hukum ini memastikan layanan transportasi publik semakin merata dan terjangkau bagi masyarakat.
“Sejauh ini, sudah Terdapat 8 koridor, yang Jernih Lanjut kita kembangkan Demi memberikan pelayanan transportasi berbasis kerakyatan. Dimana rakyat Betul-Betul mendapat transportasi publik yang layak dan murah,” kata Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, Selasa (14/4/2026).
Program Trans Jatim yang berjalan sejak 2023 dinilai memberi Dampak positif bagi mobilitas masyarakat. Tetapi, penguatan sistem transportasi Tetap diperlukan agar layanan dapat menjangkau lebih luas.
“Kendalanya Tetap Lanjut kita komunikasikan. Salah satunya sarana angkutan penghubung dari trans Jatim ke angkutan dalam kota. Kami berharap pelayanan transportasi di Jawa Timur Pandai terakses hingga ke pedesaan,” tutur politisi Gerindra ini.
Menurut Halim, integrasi antar moda transportasi menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Konektivitas antara bus Trans Jatim dengan angkutan kota di daerah dinilai Krusial Demi memudahkan mobilitas Penduduk.
“Dengan konektivitas yang Bagus, masyarakat Tak kesulitan berpindah moda transportasi Demi mencapai tujuan,” ujarnya.
Selain meningkatkan akses, keberadaan Trans Jatim juga berdampak pada aspek keselamatan. Menurut dia, penggunaan transportasi publik Pandai menekan Bilangan kecelakaan Lampau lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua.
“Dengan trans Jatim yang sudah berjalan, Rupanya Pandai menurunkan Bilangan lakalantas pengendara roda dua. Ini salah satu manfaatnya,” katanya.
Dari sisi tarif, layanan Trans Jatim juga dinilai berpihak pada masyarakat. Tarif yang terjangkau Membangun layanan ini semakin diminati, terutama oleh pelajar dan pekerja.
“Pelajar sebesar Rp2.500 sementara Demi masyarakat Lumrah Rp5.000. Sejauh ini sarana publik angkutan trans Jatim di subsidi pemerintah provinsi. Akhirnya rakyat Jatim Pandai merasakan APBD Demi rakyat,” ujarnya.
Demi ini, layanan Trans Jatim telah menjangkau sejumlah Area, mulai dari Surabaya, Gresik, Madura, Mojokerto, hingga Malang dan Lamongan. DPRD Jatim mendorong agar raperda segera dibahas Demi memperkuat dasar hukum layanan tersebut.
“Komisi D DPRD Jatim mendorong agar perda Pandai sebagai payung hukum sarana publik trans Jatim,” tutup Halim. [asg/but]
