Liputanindo.id – Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Demi mempercepat lelang sebanyak 417 bus TransJakarta yang tak terpakai Kembali agar nilai aset tak merosot Lanjut.
“Jangan Tamat aset-aset yang nilainya tadi besar, malah diulur-ulur. Nanti nilainya menjadi kecil,” kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf Demi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Yusuf mengatakan, meski harus dipercepat, Tetapi Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus melengkapi berkas Berkas hingga landasan hukum sebelum melelangnya.
Kelengkapan berkas kata Yusuf, agar proses lelang barang yang sudah Tak terpakai Kembali Tak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain itu, agar proses menuju lelang berjalan dengan Berkualitas, saran Yusuf, Dishub menggandeng Inspektorat dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Yusuf memperkirakan, nilai lelang 417 bus TransJakarta yang sudah Tak terpakai itu sebesar Rp21,2 miliar, akan tetapi ketika diulur Lanjut maka nilainya Niscaya akan turun.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, usulan penghapusan atas bus TransJakarta sudah dimohonkan sejak 2018 melalui Surat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pertimbangan penghapusan itu, lanjut Ismanto, dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.
“Jadi, dari 2018 setahu saya. Ya, ini nanti kami cek kembali. Ini kan Eksis penghapusan aset. Barang kali nanti BPAD yang Mengerti persis aset dari TransJakarta,” katanya.
Selain itu, ia juga menyatakan siap meninjau dan mengkaji ulang penghapusan aset tersebut, sehingga memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan.
“Kami akan menyampaikan sejelas mungkin dari proses pengadaan, mulai beroperasi tahun berapa, berhentinya tahun berapa,” ujarnya.