DPRD DKI Kena Rem Anggaran Dinas Luar Negeri Dewan Dipotong Rp23 Miliar

DPRD DKI Kena Rem! Anggaran Dinas Luar Negeri Dewan Dipotong Rp23 Miliar
Anggaran dinas luar negeri DPRD DKI Jakarta(Antara)

SEKRETARIAT DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen dalam APBD 2025. Anggaran yang semula Rp46 miliar kini dipotong menjadi Rp23 miliar.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja.

“Dengan anggaran yang Eksis, perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan Personil dewan dikurangi setengahnya. Sebelumnya dua kali setahun, kini hanya satu kali,” ujar Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, Rabu (19/2).

Ia menambahkan bahwa efisiensi ini Lagi dibahas Berbarengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, khususnya terkait mata anggaran lain yang berpotensi terdampak.

Cek Artikel:  Dalami Dugaan Keterangan Imitasi Aep dan Dede, Bareskrim Periksa Saka Tatal Besok

“Rapat-rapat dengan TAPD Lagi berlangsung Kepada menentukan besaran efisiensi anggaran di Sekretariat DPRD,” katanya.

Tetapi, ia memastikan pemangkasan anggaran Tak berdampak pada tenaga Ahli dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

“Honorarium tenaga Ahli dan PJLP Tak akan dikurangi. Efisiensi hanya berlaku Kepada perjalanan dinas, Bagus dalam maupun luar negeri, sebesar 50 persen,” pungkas Augustinus. (Z-10)

Mungkin Anda Menyukai