DPRD DKI Jangan Terjadi Kekosongan dalam Masa Tugas 2024-2029

DPRD DKI: Jangan Terjadi Kekosongan dalam Masa Tugas 2024-2029
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memimpin rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD.(MI/Farhan)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memimpin rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD bersama eksekutif membahas penetapan jadwal pengambilan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Hasilnya untuk jadwal pengambilan sumpah akan dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024.

“Masa tugas anggota dewan periode 2019-2024 berakhir 25 Agustus, jadi tanggal 26 harus segera ada pengambilan sumpah anggota Dewan baru,” ujar Khoirudin di Ruang Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca juga : Kapolda DKI Instruksikan Jajaran untuk Deteksi Pagi Kerawanan Pilkada

Ia mengatakan hal itu dilakukan agar anggota baru bisa segera menjalankan tugas sebagai legislator Jakarta. “Agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029,” jelasnya.

Cek Artikel:  KPU Hormati Proses Hukum Pencatutan KTP Penduduk untuk Dukung Dharma-Kun

Lebih lanjut, Politisi PKS itu mentakan psca disumpah sebagai anggota dewan periode baru, yang akan dilakukan yakni menetapkan pimpinan sementara yang diambil dari partai pemenang di DKI Jakarta.

“Setelah disumpah tentu yang paling awal penetapan pimpinan sementara dari partai nomor urut 1 dan 2 perolehan suara 2024, dalam hal ini akan ditetapakan oleh pimpinan partai tingkat provinsi oleh PKS dan PDIP,” ujar dia.

Nantinya, pimpinan akan membahas tata tertib dewan dan menyelesaikan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD).

“Jadi untuk dewan baru yang akan dilantik besok yang paling awal adalah pengesahan tatib dan pembagian AKD, setelah AKD terbentuk baru mulai bisa running seluruhnya,” pungkasnya. (Far/P-3)

Cek Artikel:  BI DKI Sinergi Bangun Kemandirian Bisnis Pesantren

Mungkin Anda Menyukai