DPRD DKI Harap Anggaran Reses Kunjungan Kerja tak Dipotong

DPRD DKI Harap Dana Reses Kunjungan Kerja tak Dipotong
Gedung DPRD DKI Jakarta.(Liputanindo)

KOMISI A DPRD DKI Jakarta membahas efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI.

Dalam rapat tersebut, Komisi A meminta agar 3 program kerja DPRD DKI Jakarta Bukan terkena pemotongan. Di antaranya adalah anggaran reses, pengawasan produk hukum pemerintah daerah, dan kunjungan kerja (kunker).

Member Komisi A DPRD DKI M Fuadi Luthfi menegaskan, tiga program dewan yang diharapkan tak terdampak efisiensi anggaran tersebut merupakan hal Krusial berkenaan dengan fungsi pengawasan Member legislatif.

“Kita berharap dalam hal efisiensi anggaran Bukan menyasar ke situ, karena fungsi kontrol Ingin kita lakukan semaksimal mungkin agar Seluruh kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu Dapat terlaksanakan dengan maksimal,” kata Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Cek Artikel:  Pria Paruh Baya Mengamuk dan Merusak Bangunan di Tambora Jakarta Barat, Dipicu Masalah Tanah

Ia mengaku pihaknya Bukan mempermasalahkan pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD, terutama pada dinas ke luar negeri. Karena, Anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Prabowo Kepada diefisiensi.

“Kalau perjalanan luar negeri itu kan artinya kita harus taat dan tunduk pada Inpres. Jadi, kita juga enggak Dapat memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi. Satu kali (perjalanan dinas), cukup,” urai Fuadi.

DPRD juga mendesak agar Pemprov DKI melakukan perbaikan dalam inventarisasi aset Punya pemerintah daerah. Pendapatan dari hasil pengelolaan aset pemda harus dioptimalkan demi meningkatkan pemasukan kas daerah.

Cek Artikel:  Penganiaya Karyawan Toko Roti di Jaktim Ditangkap, Polisi: Enggak Kebal Hukum

Dengan optimalisasi pemanfaatan aset, menurut Fuadi, Dapat Membangun jalannya program pembangunan Jakarta pada tahun ini Bukan Tertahan karena adanya efisiensi anggaran.

“Seluruh itu nanti akan kita inventarisir semuanya agar supaya kita berharap ke depan itu APBD Jakarta itu lebih signifikan Kembali karena kita berhasil menemukan atau menghitung aset-aset yang Dapat dikembalikan Kepada menjadi sumber pendapatan Asli daerah,” Terang dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Kokoh Setyabudi, telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

Ingub ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Cek Artikel:  Heru Budi Bantah Berhentikan Ratusan Guru Honorer DKI Jakarta: Kami Memadupadankan

Beberapa poin Primer efisiensi anggaran dalam Ingub tersebut antara lain:

  • Pengurangan 50 persen belanja perjalanan dinas, Bagus dalam negeri maupun luar negeri.
  • Restriksi anggaran Kepada kegiatan seremonial, kajian, studi banding, serta seminar dan FGD.
  • Efisiensi belanja operasi yang Bukan Mempunyai output terukur.
  • Penghematan anggaran makanan dan minuman.
  • Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian atau lembaga.
  • Penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari Anggaran transfer ke daerah. (Far/J-2)

Mungkin Anda Menyukai