
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diingatkan Enggak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kepada menyelenggarakan balap mobil Dunia Formula E 2025.
“Jangan Tamat Formula E menggunakan APBD. Ini pernah terjadi dalam penyelenggaraan 2022 Lampau ketika menggunakan Dana APBD Kepada membayar commitment fee sebesar Rp560 miliar,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayanadi, Jakarta, Jumat (25/4).
Justin mengatakan, pada 2022 Lampau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merekomendasi bahwa penganggaran Kepada kegiatan balap mobil listrik Formula E Enggak boleh Kembali menggunakan APBD. “Melainkan Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan skema business to business,” ujarnya.
Justin mendorong agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta. Pemprov perlu memastikan penyelenggaraan acara Formula E ini bermanfaat bagi Penduduk Jakarta.
Pemprov DKI, sambung dia, harus memastikan acaranya berdampak terhadap Penduduk Jakarta. Kalau diselenggarakan, maka sudah Niscaya biaya yang dikeluarkan Enggak sedikit. “Sehingga acaranya perlu memberikan manfaat ekonomi juga bagi Penduduk Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo meminta kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Kepada melakukan negosiasi kontrak penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix 2025 agar biayanya lebih murah.
“Jadi, kalau mau kontraknya (yang berakhir tahun ini) diperpanjang, dimurahin dong. Kita tawar dong. Jangan mahal-mahal. Karena dia butuh kita, kita butuh dia,” kata Pramono, Kamis (24/4).
Dia menekankan bahwa seluruh kegiatan yang digelar di Jakarta harus memberikan manfaat Konkret bagi kota dan warganya. (Ant/P-2)

