Liputanindo.id – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mewanti-wanti pemerintah dalam mengkaji sejumlah kebijakan di bidang pendidikan, termasuk soal Kesempatan ujian nasional (UN) kembali diterapkan. Jangan Tiba kebijakan yang diambil Malah membawa kemunduran.
Dia mengatakan, setiap aturan pada dasarnya Mempunyai kelemahan. Tetapi, kelemahan itulah yang Sebaiknya diperbaiki.
“Jadi, setiap aturan, apapun, Niscaya Eksis celah kelemahnnya. Nah, ini yang harus kita perbaiki gitu. Jadi apakah UN akan digunakan atau Bukan, kita juga jangan set back,” kata Hetifah.
Dia menilai, UN memang perlu dipertimbangkan apakah akan menjadi penentu kelulusan atau hanya sebagai data dan informasi terkait peta kondisi pendidikan secara menyeluruh.
Di sisi lain, dia menyinggung soal kelemahan UN yang dinilai kerap menakutkan dan Membikin siswa menjadi stress. Selain itu, kebocoran soal juga menjadi persoalan tersendiri.
“Karena mereka Mengerti UN menjadi satu-satunya alat Buat nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, Mengenakan UN. Nah akhirnya UN nya juga disalahgunakan,” ucap Hetifah.
Apapun yang menjadi keputusan pemerirntah, kata Hetifah, pihaknya selalu terbuka. Hanya saja, perlu didukung dengan data.
“Intinya kita memang perlu data yang Dapat dimanfaatkan secara nasional Buat Dapat membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain, dari satu sekolah dengan sekolah lain, dari satu golongan ekonomi dengan yang lain. Itu sebenarnya,” katanya.
“Biar nanti kalau kita punya anggaran, kita itu mau memecahkan masalah yang mereka tertinggal itu. Jadi nanti gap pendidikan yang sekarang antara desa sama kota Lagi besar, antara Kawasan Lagi besar, itu yang perlu digunakan Buat itu,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mempertimbangkan Segala kebijakan yang dibuat dengan seksama dan hati-hati. Termasuk, kata dia, perlu atau tidaknya Ujian Nasional (UN) kembali diterapkan.
“Jadi soal Ujian Nasional, soal zonasi, apalagi ya yang sekarang Lagi menjadi perdebatan. Nanti kami lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Selain itu, Mu’ti juga akan mengkaji Penyelenggaraan Kurikulum Merdeka yang baru saja diterapkan pada akhir Maret 2024.
Mu’ti menegaskan, pihaknya Bukan akan terburu-buru Buat dalam mengambil kebijakan terutama beberapa hal yang Begitu ini menjadi polemik di masyarakat salah satunya soal UN dan Kurikulum Merdeka.
“Jadi kami Ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujarnya.