Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan di 2025 sebesar Rp53,195 triliun. Biaya itu terdiri dari alokasi untuk Badan Layanan Biasa (BLU) di bawah Kemenkeu sebesar Rp10,377 triliun dan penggunaan institusi pengelola keuangan negara sebesar Rp42,818 triliun.
“Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,195 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kemenkeu, Senin (9/9).
Persetujuan anggaran itu diikuti dengan permintaan parlemen kepada Kemenkeu untuk bisa melaksanakan upaya, kebijakan, dan penguatan program maupun kegiatan yang diusulkan dan disepakati bersama.
Baca juga : Sri Mulyani Semringah Pembiayaan Anggaran Turun
Selain itu, Komisi XI juga meminta bendahara negara memperkuat dan mempertajam pedoman penyusunan anggaran, pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban setiap kementerian/lembaga (K/L). Itu ditujukan agar muncul kerangka kerja logis yang menjelaskan keterkaitan antara alokasi anggaran dengan target dalam mencapai program prioritas nasional.
“Logical framework atau kerangka kerja logis tersebut kami harapkan sudah bisa diimplementasikan pada APBN ke depan atau untuk APBN 2026,” kata Dolfie.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran yang diusulkan untuk tahun depan akan digunakan dengan menjaga disiplin anggaran. Dia memerinci, alokasi pagu Rp42,818 triliun untuk Kemenkeu bakal digunakan untuk menjalankan lima program dan kegiatan.
Baca juga : Menkeu Sri Mulyani: Bansos Merupakan Instrumen di Dalam APBN
Lima program tersebut yakni, pertama, program kebijakan fiskal dengan pagu anggaran Rp59,19 miliar. Kedua, program pengelolaan penerimaan negara Rp2,86 triliun. Ketiga, pengelolaan belanja negara Rp45,45 miliar. Keempat, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp238,139 miliar. Kelima, program dukungan manajemen Rp40,089 triliun.
“Jadi untuk kemenkeu ada 4 program plus 1 dukman (dukungan manajemen), dibagi jadi 5 program. Dukman besar sekali, tapi itu sudah kami sampaikan mana atribusi dan mana dukman yang untuk mendukung seluruh fungsi Kemenkeu,” jelas Sri Mulyani.
Sementara pagu anggaran Rp10,377 triliun untuk BLU bakal dialokasikan ke tujuh instansi. BLU dengan anggaran terbesar di tahun depan ialah Lembaga Pengelola Biaya Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,93 triliun dan Badan Pengelola Biaya Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Rp6,06 triliun.
Baca juga : Defisit APBN 2024 Diperkirakan Lampaui Sasaran
Sedangkan lima BLU lainnya ialah Badan Pengelola Biaya Lingkungan Hidup (BPDLH) Rp69,60 miliar, Lembaga Biaya Kerja Sama Pembangunan Global (LDKPI) Rp43,01 miliar, PKN STAN Rp15,02 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp163,47 miliar, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp95,64 miliar.
“Jadi dua terbesar adalah LPDP dan BPDPKS. LPDP operasional dana abadi membiayai pendidiikan, pelatihan, penelitian dari berbagai K/L. BPDPKS untuk program peremajaan kelapa sawit maupun biodiesel,” jelas Sri Mulyani.
Terdapatpun, sumber dana berasal dari rupiah murni sebesar Rp42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 miliar, hibah Rp7,24 miliar, dan BLU Rp10,377 triliun. (Z-11)