DPR Setujui Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Liputanindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (surpres) terkait kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Surpres dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

“Pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden RI nomor R56 Copot 23 Oktober 2024, hal penyampaiam calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Surpres terkait calon Kepala OIKN telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), Berbarengan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR pada 4 November 2024.

“Yang hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon kepala otorita ibu kota Nusantara yg selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” kata Dasco.

Cek Artikel:  Ahok Sebut PDIP Tak Pernah Usung Anies Baswedan, Basarah Membantah: Masuk Bursa Pencalonan Sejak Juni 2024

Adapun hari ini Presiden Prabowo Subianto akan melantik mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.

Mungkin Anda Menyukai