DPR Sebut Subsidi KRL Berbasis NIK Rugikan Masyarakat

DPR Sebut Subsidi KRL Berbasis NIK Rugikan Masyarakat
Petugas memperbaiki papan penunjuk di Stasiun Kebayoran Panjang, Jakarta.(MI/Mulia Wibowo.)

 

ANGGOTA Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengkritisi rencana subsidi KRL Jabodetabek yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Toriq menilai, skema ini memiliki potensi menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat pengguna kereta rel listrik (KRL).

 “Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi. Menurutnya, sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi,” tegas Toriq, dikutip Senin (2/9/2024).

Baca juga : Luar Lazim Jujur, Petugas KRL Serahkan Intervensi Rp500 Juta

 

Politisi Fraksi PKS ini mengkhawatirkan risiko privasi dan keamanan data dalam penerapan skema ini. Penggunaan data NIK yang sensitif menurutnya berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran. Itu akan merugikan masyarakat.

Cek Artikel:  Menhub Niscayakan Bandara Nusantara Rampung dalam Waktu Dekat

 

Baca juga : Pengamat: Kurangi Beban Negara, Subsidi KRL Pandai Ditekan

“Selain itu, kami menilai skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek,” ujarnya.

 

Buat mengatasi permasalahan tersebut, Toriq mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti batuan sosial (bansos) atau program keluarga harapan )PKH) sehingga subsidi lebih tepat sasaran.

Baca juga : Mulai 8 Juni, Lansia Dilarang Naik KRL Jabodetabek di Jam Sibuk

 

“Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan,” tandas Toriq.

Cek Artikel:  Kementan Gerak Lekas Atasi Sawah Kekeringan di Subang

 

Diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan membeberkan skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dimulai di 2025. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai