DPR Sebut JK dan Akbar Laksono Harusnya Malu Rebutan Kursi Ketum PMI

DPR Sebut JK dan Agung Laksono Harusnya Malu Rebutan Kursi Ketum PMI
Personil Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago.(Dok. Antara)

Personil Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyayangkan kisruh antara Jusuf Kalla (JK) dan Akbar Laksono yang memperebutkan kursi Ketum Palang Merah Indonesia (PMI).

Irma mengatakan Sebaiknya JK dan Akbar Laksono merasa malu karena sedang memperebutkan kursi Ketua PMI yang merupakan lembaga nonprofit.

“Malu kan, tokoh-tokoh besar seperti beliau-beliau rebutan. Publik makin curiga, Terdapat apa di PMI kok direbutin? Kembali pula harus Terdapat penyegaran agar PMI dapat dikelola lebih profesional meskipun PMI adalah institusi nonprofit oriented,” kata Irma, kepada Media Indonesia, Selasa (10/12).

Irma mengatakan sebaiknya PMI dipimpin oleh orang dari luar lingkaran politik. Pasalnya, PMI merupakan lembaga independen.

Cek Artikel:  Golkar Belum Terdapat Pertemuan Tertentu KIM Bahas Kabinet

“Masalahnya kan PMI ini institusi independen. Harusnya dipimpin oleh orang independen, bukan orang parpol. Selain itu juga wajib Terdapat audit publik. Biar clear,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ahli Partai Golkar Akbar Laksono terpilih menjadi Ketua Lazim Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Munas ini tandingan dari Munas yang menetapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Lazim PMI.

Akbar mengklaim, proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, Argumen penyelenggaraan munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di Rendah kepemimpinan JK.

Cek Artikel:  Projo Bantah Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online Anggotanya

Sementara itu, JK menilai klaim Akbar Laksono merupakan tindakan melanggar hukum, karena pengurus PMI yang mendukung Akbar Laksono telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Nah PMI harus Terdapat satu dalam satu negara, Bukan boleh Terdapat dua, jadi kita sudah lapor ke polisi, Terdapat yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” ujarnya.

“Ya sudah ke polisi Terdapat tindakan ilegal, sudah laporkan polisi, karena Bukan boleh begitu. (Pendukung Akbar) Hanya beberapa orang, itu pun sudah dipecat, kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” tegasnya.

Cek Artikel:  Mafia Hukum Dibekingi Aparat, Mahfud MD Hanya Presiden yang Dapat Berantas

JK mengatakan Bukan Terdapat nama lain selain dia sebagai calon Ketum PMI. Setelah dinyatakan terpilih Kembali sebagai Ketum PMI, JK berharap PMI bekerja lebih Bagus dan Mempunyai peran lebih besar, termasuk perbaikan lingkungan serta meningkatkan jaringan.

“Ya, dari Sekalian peserta mau aklamasi seperti itu, Tetapi perlu formalitasnya nanti. Bukan Terdapat calon lain, Bukan Terdapat calon lain,” kata JK. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai