DPR RI Tegaskan Permasalahan PPDS di Undip Tanggung Jawab Kemenkes dan Kampus

DPR RI Tegaskan Permasalahan PPDS di Undip Tanggung Jawab Kemenkes dan Kampus
Politikus Partai NasDem Irma Suryani.(MI/Susanto)

 

ANGGOTA DPR RI komisi IX, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi pengakuan dan perminta maafan dari Fakultas Topengteran Universitas Diponegoro (Undip) mengenai adanya kasus perundungan yang terjadi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi Anestesi. Permintaan maaf tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi Undip untuk menyelesaikan dan memperbaiki tata kelola pendidikan dokter ke depan.

“Permasalahan PPDS yang terjadi saat ini adalah momentum bagi Undip, RSUP Dr Kariadi dan Kemenkes untuk memperbaiki tata kelola mulai dari perekrutan, proses dan pelaksanaan atau praktiknya. Terdapatnya praktik bullying pada PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) UNDIP yang terjadi di RSUP Dr Kariadi hendaknya dapat segera dihentikan dan segera diperbaiki kedepannya,” kata Irma dalam keterangan di Semarang pada Sabtu (14/9).

Cek Artikel:  BPDPKS Gandeng Kampus Tingkatkan Mutu SDM Lewat Riset dan Instrukturan

Baca juga : Dituduh Tipu, Kemenkes Siap Buka-bukaan Data Perundungan PPDS

Politikus Partai Nasdem itu menyampaikan bahwa kehadirannya di Fakultas Topengteran Undip sebagai wakil rakyat dan fasilitator untuk menjembatani Undip dan RSUP Dr Kariadi menyelesaikan kasus PPDS prodi Anestesi FK Undip. 

“Sebelumnya, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Undip dan juga RSUP Dr Kariadi. Pagi hari sebelum dilakukan bahwa permasalahan yang terjadi pada program PPDS merupakan tanggung jawab bersama antara Undip dan rumah sakit vertikal Kemenkes, dalam hal ini RSUP Dr Kariadi Semarang,” ungkapnya.

Irma mengungkapkan 90% pembelajaran peserta didik PPDS Undip ada di RSUP Dr Kariadi sehingga penting untuk institusi pendidikan dan rumah sakit vertikal agar berkenan mendengarkan dan melakukan perubahan signifikan untuk perbaikan. Sedangkan yang berkaitan dengan hukum, lanjut Irma, Undip dan RSUP Dr Kariadi sepakat untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang kepada Kepolisian.

Cek Artikel:  Mengapa Bayi Baru Lahir Dianjurkan untuk Diazani

Baca juga : Undip Sambut Rektor PTN Perantara terkait PPDS

“Diharapkan dengan adanya perbaikan sistem pembelajaran dan kerjasama yang baik antara Undip dan RSUP Dr Kariadi akan meluluskan dokter-dokter spesialis yang bermartabat, mengayomi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irma mendesak Kemenkes untuk segera membuka kembali PPDS prodi Anestesi di RSUP Dr Kariadi, mengingat ada 84 (delapan puluh empat) peserta didik PPDS yang berhenti sehingga tidak mendapatkan akses pendidikan sebagai dampak dari penghentian sementara PPDS prodi anestesi di RSUP Dr Kariadi oleh Kemenkes.

“Hal tersebut berdampak pula pada pelayanan di RSUP Dr Kariadi. Akses pelayanan kepada masyarakat terganggu yang berdampak pada antrian panjang dan kesusahan mendapatkan pelayanan. Kemenkes juga diharapkan memperhatikan ketersediaan alat kesehatan dan kebutuhan lainnya yang harus ada di RSUP Dr Kariadi,” pungkasnya. (DEV)

Cek Artikel:  Sleep Apnea Penyebab, Gejala, dan Dampaknya pada Kesehatan

 

Mungkin Anda Menyukai