Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Berbarengan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dalam keterangan pers tersebut DPR menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal Yakni mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif. DPR juga menegaskan bahwa pembahasan pasal-pasal tersebut Tak dilakukan secara Tenang-Tenang atau terburu-buru. MI/RAMDANI/sas