DPR Penjelasan Terkait Pembahasan Revisi UU TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad  Berbarengan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto  dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono  menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dalam keterangan pers tersebut DPR menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal Yakni mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif. DPR juga menegaskan bahwa pembahasan pasal-pasal tersebut Tak dilakukan secara Tenang-Tenang atau terburu-buru. MI/RAMDANI/sas

Cek Artikel:  Kolaborasi Injourney dan Thai Airways Kembangkan Konektivitas Destinasi Pariwisata

Mungkin Anda Menyukai