DPR dan Kenalan Komisi Bakal Tentukan Nasib RUU Perampasan Aset

DPR dan Mitra Komisi Bakal Tentukan Nasib RUU Perampasan Aset
RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Badan Legislasi.(MI)

KETUA Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan pihaknya akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan Kenalan komisi.

“Kita belum bahas itu di rapim tadi. Tapi kita akan bahas itu dengan Kenalan,” tegas Willy, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). 

“Jadi biar undang-undang sama-sama Mempunyai tone yang sama, frekuensi yang sama, kebutuhan kerja yang sama,” tuturnya. 

Willy menegaskan pihaknya di Komisi XIII Kagak Dapat bertempur sebelah tangan. Sehingga, ia menyebut akan memastikan RUU Perampasan Aset bakal dilanjut atau Kagak pada pekan depan.

“Insya Allah pekan depan kita akan pastikan,” tandas Willy. (Ykb)

Cek Artikel:  Buntut Pembubaran Percakapan Kemang, Polri Keluarkan Imbauan

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Pleno Perdana Kepada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10). 

Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Turut hadir Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia dan Ahmad Iman Sukri.

Dalam rapat, Bob menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dilanjutkan pada November mendatang. 

“RUU PPRT Itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah Terdapat masuk,” ungkap Bob, Rabu (23/10). 

Sementara RUU perampasan aset, kata Bob, belum masuk dalam pembahasan Baleg. (Ykb/I-2)

Cek Artikel:  Pemerintah Telah Antisipasi Anggaran Terkait Revisi UU Kementerian Negara

Mungkin Anda Menyukai