DPR Batalkan Revisi UU Pilkada

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan pernyataan dalam konperensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam. Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibatalkan. Demi kemudian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlaku untuk pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024. MI/Susanto/Per

Cek Artikel:  BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Mungkin Anda Menyukai