DPR Apresiasi Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

DPR Apresiasi  Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Ronald Tannur menjalani sidang vonis.(Antara Foto)

Member Komisi III DPR RI Nazarudin Dek Gam mengapresiasi langkah Kejaksaan Mulia (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan menerima suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.  

 

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan JA (Jaksa Mulia ST. Burhanuddin) kami minta Maju pihak jaksa Mulia Buat melakukan tindakan-tindakan yang lainnya,” papar Dek Gam kepada Media Indonesia, Rabu (23/10). 

 

Ronald Perapian:Tungku merupakan anak mantan Member DPR yang didakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Awal Sera Afriyanti, 29.  


 

Cek Artikel:  Kaderisasi Jadi Langkah PBNU Bangun Organisasi Modern

“Sekali Kembali apresiasi yang luar Biasa kepada Pak Jaksa Mulia yang telah menangkap atau meng-OTT-kan (operasi tangkap tangan) tiga hakim di PN Surabaya,” ujarnya.

 

Dek Gam menegaskan bahwa langkah yang diambil Kejagung Enggak cukup hanya di PN Surabaya saja. 

 

Ia meminta penyidik Kejagung agar memantau Pengadilan Negeri lain di Indonesia. 

 

“Bila perlu dipasang jaringan-jaringannya, agar kita Pandai menangkap hakim-hakim yang Bandel, hakim-hakim yang merugikan orang lain. Hakim-hakim yang jadi mafia peradilan. Kita mendukung penuh langkah ini,” ucap Dek Gam. 

Cek Artikel:  Ketua DPD Kalau Perlu Hakim Diumrohkan Gratis oleh Negara

 

Adapun penangkapan ketiga hakim dari PN Surabaya dibenarkan Jaksa Mulia Muda Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai