Personil Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengemukakan sikap Jaksa Akbar Sanitiar Burhanuddin yang berani mengungkap tindak pidana korupsi pengelolaan komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Hal itu diungkapkan Benny dalam rapat bahas anggaran DPR RI dengan Kemenkumham dan Kejagung, di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Benny menyebut Kejagung berbeda dengan lembaga hukum lain seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hanya Kejagung yang berani mengungkap korupsi timah.
Baca juga : Personil Komisi III DPR Sebut Dewas KPK seperti Harimau Ompong
Benny juga menuturkan Jaksa Akbar di era sebelumnya juga disebut tak berani mengungkap kasus timah. “Saya kasih contoh kasus timah, itu kan berkali-kali, KPK tumbang, jaksa agung (era sebelumnya) tumbang, polisi apalagi, tapi di jaman bapak, bapak lakukan itu,” ucap Benny.
Benny juga mengemukakan kecemasannya ihwal kasus polisi menguntit Jaksa Akbar Muda bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Febrie Adriansyah ketika mengusut kasus timah beberapa bulan silam.
Benny menilai seharusnya jaksa agung bersuara untuk menjelaskan soal kejadian tersebut.
“Apa yang menjadi kecemasan kami adalah bapak alami, bapak dikepung, dan yang mengepung bapak itu aneh bagi saya, polisi juga. Bapak mestinya tampil ke publik, menjelaskan secara terbuka, apa yang terjadi, sudah lama kasus timah ini ada bekingnya, dan sekali lagi bapak luar biasa,” pungkasnya. (Ykb/P-2)