Dorong Moderasi Beragama Buat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dorong Moderasi Beragama untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Webinar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, dan Optimalisasi Peran Perhimpunan Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam Mensukseskan Pilkada serentak Tahun 2024.(DOK KEMENDAGRI)

DALAM rangka mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Biasa (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Ekonomi, Sosial dan Budaya mengadakan Webinar dengan tema “Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, dan Optimalisasi Peran Perhimpunan Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam Mensukseskan Pilkada serentak Tahun 2024”.

Webinar digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Situation Room, Alas 4 Gedung F, pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube ‘Ditjen Politik dan Pemerintahan Biasa Kemendagri’ Buat memperluas jangkauan dan mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. 

Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyelenggara Webinar, Kepala Subdirektorat Pembinaan Kerukunan Antarsuku, Dan Intrasuku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan, Direktorat Ekonomi, Sosial Dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM, Hartono menjelaskan, pentingnya memperkuat kerukunan umat beragama sebagai modal sosial guna menciptakan suasana Kondusif dan damai menjelang Pilkada Serentak 2024, yang menjadi peristiwa bersejarah dalam demokrasi Indonesia. 

Cek Artikel:  Tenang Tentukan Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah

Selanjutnya Hartono menginformasikan kepada para peserta bahwa webinar ini dihadiri oleh narasumber kompeten serta melibatkan konsolidasi antara Kementerian/Lembaga ditingkat pusat dan pemerintah daerah Buat mendukung keberhasilan Pilkada melalui implementasi moderasi beragama.

Kemudian dalam kesempatan tersebut Plh. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Biasa yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Biasa, Ispahan Setiadi dalam sambutannya mengatakan, Tema webinar ini selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang menitikberatkan pada peningkatan toleransi beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah sebagai langkah memperkokoh persatuan bangsa.

Dalam arahannya, Ispahan menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai modal dasar Buat menjaga keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang pertama kali diadakan bersamaan dengan Pemilu. 

Cek Artikel:  DPR RI Awasi Pilkada yang Bunyi Antarkandidat Selisih Tipis

“FKUB diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam memitigasi potensi konflik, menjaga kerukunan, dan menciptakan suasana damai di masyarakat. Pemerintah, KPU, Bawaslu, Partai Politik, dan seluruh elemen masyarakat juga diajak Buat bekerja sama menyukseskan Pilkada melalui penguatan kerukunan dan kepatuhan pada peraturan”. tandas Ispahan

“Webinar ini diharapkan Pandai memberikan pemahaman mendalam tentang implementasi moderasi beragama sebagai bagian dari menciptakan demokrasi yang Kondusif dan damai”. tambahnya.

“Peserta diminta Buat memanfaatkan Perhimpunan ini dengan Berkualitas, mendalami materi yang disampaikan narasumber, serta mengaplikasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam menjaga kerukunan masyarakat selama Penyelenggaraan Pilkada 2024”. tegas Ispahan yang secara Formal membuka acara webinar. 

Cek Artikel:  Unggul di Pilkada Jatim, Khofifah Mengajak Pendukungnya Bukan Euforia

Sebagai informasi selain Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM terlihat hadir secara langsung perwakilan Para Pejabat Administrator/Analis Kebijakan Spesialis Madya/Penanggungjawab Tim Kerja

Selain itu peserta yang bergabung Berkualitas melalui aplikasi zoom metting maupun di kanal Youtube diantaranya adalah Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kepala Kantor Kawasan Kementerian Keyakinan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Z-6)

Mungkin Anda Menyukai