Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku, pelaku usaha kembali menekankan pentingnya pemerintah melanjutkan reformasi struktural sebagai langkah strategis Buat meningkatkan efisiensi dan prediktabilitas iklim usaha serta investasi di Indonesia.
Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ekonomi yang dihadapi Begitu ini, termasuk ketidakpastian kebijakan yang memengaruhi daya saing Indonesia di kawasan.
Salah satu perhatian Primer adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang Lagi tinggi, menandakan efisiensi investasi di Indonesia belum optimal.
Asal Mengerti saja, Nomor ICOR Indonesia per 2023 Lagi berada di Nomor 6,33 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan ICOR negara-negara ASEAN yang berada di kisaran empat hingga lima persen.
ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio investasi Modal atau modal terhadap hasil yang diperoleh (output), dengan menggunakan investasi tersebut.
“Kami percaya pemerintah sudah memahami aspek-aspek yang perlu diperbaiki melalui reformasi struktural. Tetapi, implementasi langkah-langkah tersebut harus dipercepat Buat memastikan Indonesia tetap kompetitif,” ucap Ketua Lazim Apindo Shinta Widjaja Kamdani dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.
Shinta menambahkan, pemerintah juga perlu mengkaji ulang regulasi-regulasi yang dapat memperberat pelaku usaha, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, dan lain-lain.
Meski agenda besar itu Mempunyai tujuan Buat menahan potensi pelebaran defisit, tapi keberhasilannya sangat bergantung pada kinerja pasar dan pertumbuhan kinerja sektor usaha formal/sektor riil.
“Apabila kinerja pasar dan kinerja sektor riil Bukan distimulasi atau difasilitasi agar lebih tinggi dari posisi Begitu ini, agenda reformasi Bukan akan menciptakan output peningkatan penerimaan pemerintah yang diinginkan. Malah dapat semakin membebani kinerja pasar dan pertumbuhan ekonomi semakin sluggish (lamban),” Terang Shinta.
Dorong kepastian upah
Setelah digugurkannya beberapa pasal ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, muncul kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan calon investor terkait kepastian kebijakan, terutama mengenai upah minimum.
Meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dihormati, pemerintah diharapkan segera menciptakan kepastian terkait upah minimum, agar kebijakan itu Bukan menjadi beban yang Bukan terduga bagi pelaku usaha dan calon investor yang mau masuk ke Indonesia.
“Perlu dipahami juga, isu pengupahan ini akan berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya, seperti perusahaan garmen dan sepatu, sudah menyusun anggaran kerja tahun depan berdasarkan aturan lelet. Ketika perubahan mendadak terkait pengupahan, maka dapat mengganggu operasional mereka, bahkan berisiko pada penyerapan tenaga kerja,” ungkap Shinta.
“Kebijakan ini juga perlu ditanggapi secara bijak oleh pemerintah, sehingga memberikan iklim usaha yang efisien, berdaya saing, dan dapat diprediksi oleh pelaku usaha,” tambah dia.
Lanjut Shinta mengatakan, Apindo juga menyerukan pemerintah Buat melakukan reformasi struktural di berbagai sektor strategis, seperti:
– Perdagangan: Pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi impor dan mengurangi biaya ekspor Buat mendorong daya saing di pasar Dunia.
– Keuangan: Pemerintah perlu memperluas akses pendanaan bagi sektor-sektor usaha yang membutuhkan, khususnya sektor padat karya dan UMKM.
– Infrastruktur dan logistik: Pemerintah perlu mengurangi hambatan distribusi barang dan jasa Buat meningkatkan efisiensi bisnis.
“Efisiensi, berdaya saing, dan dapat diprediksi ini adalah elemen Krusial yang dibutuhkan pelaku usaha dalam dan luar negeri Buat mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan reformasi yang Cocok, pemerintah dapat memperbaiki tren perlambatan ekonomi dan menarik lebih banyak investasi yang datang ke Indonesia,” tegas Shinta.