Liputanindo.id DENPASAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar memberikan hadiah delapan unit motor listrik Kepada wajib pajak yang Taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Kagak menunggak.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan Pemkot Denpasar akan Maju meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak.
Baca Juga:
Perayaan Hari Yoga Dunia di Bali
“Dari awalnya mendapatkan empat motor, tahun ini naik menjadi delapan motor listrik. Kami berharap ini akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online,” ujarnya di Denpasar, Kamis (5/10/2023).
Pihaknya mendorong percepatan digitalisasi perpajakan. Terlebih beberapa hari Lewat Pemkot Denpasar sukses meraih Penghargaan Terbaik II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Daerah Jawa-Bali.
“Jangan pernah berpuas diri, prestasi ini haru Maju ditingkatkan. Tentunya dengan sinergi berbagai pihak ke depan Denpasar lebih maju Tengah,” ujarnya.
Selain dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, acara penetapan penerima hadiah juga dihadiri organisasi perangkat daerah terkait serta para camat dan Lembaga Perbekel/Lurah di Kota Denpasar.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekban I Dewa Gede Rai mengatakan wajib pajak yang membayar secara kebanyakan generasi yang lebih muda. Meski demikian, banyak juga wajib pajak yang berusia lanjut dan melakukan pembayaran secara online.
“Demi ini masyarakat yang membayar pajak secara online Tetap 4.000-an, sehingga kami perlu melakukan edukasi kembali lewat perbekel (kepala desa) lurah agar semakin gencar menggunakan layanan digital ini, dengan menggunakan pembayaran digital akan lebih Irit waktu dan tak perlu antre,” ujarnya.
Seeprti dilansir Antara, realisasi pembayaran pajak PBB P2 Demi ini sudah mencapai Rp100,45 miliar atau 100,45 persen. Adapun Sasaran terbaru PBB P2 pada APBD Perubahan yakni Rp 100 miliar yang sebelumnya Rp97 miliar.
“Targetnya sudah naik pada perubahan ini. Meskipun sudah dinaikkan sebesar Rp3 miliar Tetapi sudah Pandai melampaui Sasaran,” katanya.
Eddy Mulya menambahkan, selain PBB P2, pajak reklame juga sudah melampau Sasaran dengan pendapatan mencapai 103,08 persen atau Rp 3,09 miliar Sementara Kepada total pendapatan pajak daerah Tiba Demi ini realisasinya sebesar 84,31 persen atau Rp692,19 miliar.
“Sasaran total awalnya Rp713 miliar, dan di APBD Perubahan naik menjadi Rp821 miliar,” katanya.(HAP)
Baca Juga:
Kebakaran Sampah di TPA Suwung Bali Belum Padam