DLH DKI Awasi 68 Cerobong Industri Kepada Tekan Polusi Udara Jakarta, Hukuman Disiapkan

Liputanindo.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta hingga Begitu ini Lagi mengawasi 68 cerobong industri di daerah itu sebagai strategi Kepada menangani polusi udara dan Kalau terbukti Melewati baku mutu, maka akan Terdapat Hukuman Kepada mereka.

“Bagi yang Melewati baku mutu akan dikenakan Hukuman sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, DLH tengah mengawasi dan mengukur baku mutu pada 68 cerobong dari berbagai sektor industri atau jasa.

Penyelenggaraan pengukuran Tak hanya pada siang hari Tetapi juga pada malam hari.

Itu Sekalian kata Asep, Kepada memastikan Tak terjadi pencemaran di waktu malam, mengingat beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal pada malam hari.

Cek Artikel:  Bocah 7 Pahamn Ditinggal Sendiri dalam Apartemen di Tangerang, Tewas usai Terperosok dari Alas 8

Ia menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional alat pemantauan emisi secara Lanjut menerus atau “continuous emission monitoring system” (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.

Asep menjelaskan, industri peleburan baja merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi cukup besar ke udara ambien mengacu ke SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000.

Ia menambahkan, Tim Bidang PPH yang terdiri dari para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diterjunkan Kepada mengecek hasil pengukuran emisi sumber Tak bergerak pada cerobong industri itu.

“Kami memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara rutin,” ujarnya.

Cek Artikel:  Maling Duit di Tangerang 'Santap' Pukulan Penduduk Begitu Jam Makan Siang

Asep meminta kepada para pelaku industri Kepada memperbaiki tata kelola lingkungan, agar apa yang dikerjakan Tak menimbulkan pencemaran ketika beroperasi.

“Industri harus segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar Tak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatannya,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai