DKPP Telah Terima 568 Aduan Kasus Sepanjang 2024

DKPP Telah Terima 568 Aduan Kasus Sepanjang 2024
Ketua DKPP Heddy Lugito.(Dok.DKPP)

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya telah menerima 568 aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama sepanjang 2024. 

“Perkara yang masuk terhitung sejak kemarin itu jumlahnya 568 kasus. Artinya kami mendapatkan dua laporan dalam sehari kerja,” ujarnya membuka sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (23/10).

Heddy mengungkapkan jumlah ini berpotensi akan meningkat hingga tahun ini karena Tetap berjalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sehingga pihaknya memastikan berbagai perkara aduan yang terlaporkan tahun tahun ini, Tetap akan diputuskan hingga tahun depan. 

Cek Artikel:  Dibanding KPK, Kejaksaan Akbar Lebih Banyak Usut Kasus Korupsi

 “Kita Bukan Dapat memprioritaskan perkara apa yang harus diadukan karena semuanya perkara jadi prioritas, itu lah yang terjadi di DKPP. Kemungkinan perkara yang tahun ini yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres itu Bukan tuntas di tahun ini,” katanya.

“Jadi Tiba tahun depan kita Tetap menjadikan perkara yang berkaitan dengan tahapan Pileg dan Pilpres,” lanjutnya. 

Begitu ini, DKPP juga sudah mulai menerima aduan terkait berbagai pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024. 

“Dan sementara sekarang ini sudah disusul Kembali perkara Pilkada yang sudah mulai masuk, karena itu, setiap perkara menjadi prioritas yang sama Demi kita hadapi,” ungkapnya. 

Cek Artikel:  KY Sayai Lenggangkan Persyaratan Karena Tak ada yang Memenuhi

Sebagai Komparasi, sepanjang 2023 diketahui DKPP menerima 325 aduan. Dari seluruh aduan tersebut, 124 di antaranya dilimpahkan menjadi perkara dan disidangkan oleh DKPP.

Heddy mengatakan bahwa DKPP kerap menjadi sorotan ketika Eksis isu miring tentang kinerja penyelenggara Pemilu, Bagus itu jajaran KPU atau Bawaslu. Dikatakan bahwa Demi menegakkan etika bagi seluruh penyelenggara Pemilu, diharapkan seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan Bagus.

“Aspek etika menjadi Konsentrasi yang memang harus dibenahi oleh seluruh penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. Dari kapasitas keterampilan dan profesionalisme Bukan kita ragukan karena Nyaris Sekalian penyelenggara Pemilu berkarir dari Dasar. Tapi dari ranah etika, penyelenggara Pemilu kita menjadi perhatian,” ungkapnya.

Cek Artikel:  PPATK Ungkap Terdapat Masyarakat Berpenghasilan Rp1 Juta, Lebih Dari Separuh Gajinya Digunakan Demi Judi Online

Etika yang dipegang penyelenggara Pemilu disebut Heddy sangat Krusial karena hal tersebut menjadi satu dari lima syarat terwujudnya Pemilu yang demokratis. Empat syarat lainnya adalah regulasi yang Bagus, netralitas birokrasi, peserta yang taat aturan, serta pemilih yang cerdas dan taat aturan. (DEV/P-2) 

Mungkin Anda Menyukai