DJP tak Perlu Menyangkal atas Kebocoran Data Pajak

DJP tak Perlu Menyangkal atas Kebocoran Data Pajak
Ilustrasi(Dok.Freepik)

PAKAR keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan untuk tidak perlu menyangkal soal kebocoran data yang kembali terjadi. Menurutnya dari data yang ada sulit untuk menyangkalnya.

“Terang-jelas itu data DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kok masih menyangkal. Mereka bisa bantah tetapi fakta data yang bocor ini tidak bisa disangkal bahwa datanya data DJP,” ujarnya.

Alfons yang dihubungi, Jumat (20/9) meminta pemerintah khususnya kantor pajak menyetop bantahan dan segera melakukan pengamanan data.

Baca juga : 8 Langkah Bikin NPWP Online melalui Situs Formal DJP, Berikut Persyaratannya

“Memalukan sekali seakan-akan masyarakat ini bodoh. Tinggal sangkal dan selesai masalahnya. Bukti yang menguatkan ini adalah data DJP. Data yang bocor mengandung, nomor NPWP. Lembaga apa di Indonesia yang mengelola data NPWP, KPP, KU, KLU selain DJP,” cetusnya.

Cek Artikel:  Kata Pengamat Soal Berkas Kasus Firli yang Tak Kunjung Rampung

Dengan kejadian berulang ini maka BSSN dan Kemenkominfo bisa memberikan bantuan dalam mengelola data yang baik dan aman. Polri diharapkan bisa proaktif menindak aksi eksploitasi dan penipuan yang memanfaatkan data yang bocor dan sudah memakan banyak korban di kalangan masyarakat.

“Jadi jangan bersifat pasif dan mendiamkan eksploitasi data yang dilakukan dengan masif oleh beberapa kelompok kejahatan yang terorganisir. Dan sebagai pihak yang berwenang melakukan penindakan dan memiliki hak untuk meminta data kepada penyelenggara layanan elektronik hanya Polri lembaga yang bisa melakukan hal ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi di ranah digital,” tukasnya. (Sru/M-4)

Mungkin Anda Menyukai