Diwarnai Kericuhan, Satpol PP Kota Bandung Sebut Penertiban PKL Dalem Kaum Sesuai Aturan

Liputanindo.id BANDUNG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Dale Kaum, Bandung diwarnai bentrokan pedagang dan Satpol PP Kota Bandung. Akibat kericuhan yang terjadi pada Jumat (23/12/2023), sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka. 

Dari pihak Satpol PP Kota Bandung, tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan kronologi kejadian perlawanan dari PKL bermula Ketika petugas dan masyarakat melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mulia Kota Bandung.

Oknum PKL menggelar lapak dagangannya di area Area merah Merukapan dalam Kaum Bandung.

Baca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan, Bandung Bakal Terlibat dalam Urban Futures Berbarengan 10 Kota Dunia

Cek Artikel:  Aksi Ugal-ugalan Pengendara di Makassar Tercapture ETLE; Lima Hari tak Dikonfirmasi, STNK Bakal Diblokir

“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 Area Merukapan merah, kuning dan hijau,” katanya, dalam keterangan Formal yang diterima, Sabtu (23/12/2023).

Berdasarkan aturan tersebut, petugas Satpol PP Kota Bandung kemudian berusaha menertibkannya. Rupanya Terdapat perlawanan dari PKL.

“Sesuai aturan di dalam Kaum Bandung merupakan Area merah jadi dilarang Demi menggelar lapak jualan,” katanya. 

Rasdian mengungkapkan, Satpol PP telah berupaya mengeduksi, sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP 1 Tamat dengan 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP terkait penataan kawasan Dalem Kaum. 

“Sudah kita sepakati. Kita sosialisasikan dan rapatkan Demi PKL yang di Dalem Kaum ini pindah relokasi bergeser ke Basemen Alun-alun,” jelasnya.

Cek Artikel:  Empat Member DPRD Kota Bandung Dipanggil KPK Terkait Korupsi CCTV

“Pemerintah Enggak tinggal Hening, kita mencari jalan keluar dan solusi sehingga memberikan kenyaman pada pedagang dan mereka Dapat beraktifitas kembali,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menata basemen Alun-alun Demi para PKL Dalem Kaum. Sebanyak 140 PKL dari kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun telah menempati tempat baru.

Penataan PKL Basemen Alun-alun dapat menjadi salah satu destinasi wisata Masakan baru di Kota Bandung. Penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.

Penataan PKL Basement Alun-alun bekerja sama dengan PT. Mayora yang telah memberikan daya dukung sarana berjualan sebanyak 140 kios, kursi dan meja, exhouse, kipas, apar, lampu 140 titik, wastafel, neon boks, pelaburan dinding, serta daya dukung instalasi air dan listrik. 

Cek Artikel:  China Akhirnya Buka Bunyi Terkait Ledakan Tungku Smelter di Morowali Sulteng, Korban Tewas 18 Orang

Ketika peresmian penataan Basemen Alun-alun, para PKL telah berkomitmen Demi menjaga ketertiban dan kebersihan; menjaga sarana dan prasarana yang telah difasilitasi; Enggak akan memperdagangkan barang ilegal; Enggak akan merombak menambahkan mengubah fungsi fasilitas yang Terdapat; Enggak akan meminjamkan menyewakan memindahkan tempat berjualan kepada pihak lain; dan perlengkapan dagang mudah dipindahkan. 

Komitmen tersebut dibacakan oleh Koordinator PKL Basemen Alun-alun, Ishak. (IRN)

 

Baca Juga:
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kota Bandung Dimulai Hari Ini

 

Mungkin Anda Menyukai