Dituduh Penyuka Sesama Jenis di Sosial Media, Melki Sedek: Terang Fitnah yang Terstruktur dan Keji

Liputanindo.id JAKARTA – Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang mendadak menjadi perbincangan publik. Ia dinonaktifkan menjadi Ketua BEM UI secara mendadak pada Selasa (19/12/2023) lantaran diduga melakukan tindak kekerasan seksual.


Hal tersebut kemudian menjadi trending di platform X.com (Twitter). Usai viral di Twitter, Melki melalui akun pribadinya @namasayamelki mengaku mendapatkan banyak komentar hate speech di laman Instagram dan Twitter-nya.



Menariknya, meski akun yang berkomentar berbeda, isi komentarnya senada yang menuduh jika Melki adalah penyuka sesama jenis. Melki pun menyebut komentar tersebut adalah fitnah yang keji.



“Menemukan komentar sejenis dalam jumlah banyak di Instagram dan Twitter mulai pagi ini. Terang ini adalah fitnah yang terstruktur dan keji,” tulis Melki dalam cuitannya yang disertai sebuah foto berisi notifikasi komentar di laman Instagramnya, dikutip Rabu (20/12/2023).



Sempat Ajak Gibran Debat

Kehebohan soal Melki ini cukup menyita perhatian lantaran pada pada Senin (18/12/2023), Melki Sedek Huang pergi ke Solo, Jawa Tengah, gabung bersama rekan-rekan mahasiswa lain untuk ajak Gibran Rakabuming Raka latihan debat. Mereka mengajak Gibran berlatih debat secara tulus, mengingat pada Jumat (22/12/2023) malam, akan digelar debat cawapres yang diselenggarakan KPU RI.

Tetapi belum sempat terjadi, tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu. Pada unggahan itu tertera keterangan bahwa Ketua BEM UI melakukan kekerasan seksual.

Cek Artikel:  Ngamuk Usai Orang tua Mertuanya Disebut Lolos Dewas KPK, Kiky Saputri: Padahal Baru Masuk 20 Besar


“ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

Dalam cuitan tersebut juga terpampang surat penonaktifkan Melki.

Melki Bantah Lakukan Kekerasan Seksual


Terkait penonaktifannya sebagai ketua BEM UI, Melki Sedek Huang akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi.


“Tiba hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut,” tegas Melki kepada media. (19/12/2023).



“Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” ucap Melki penuh kebingungan.


Tetapi, ia memastikan akan kooperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.

“Wakil Ketua BEM UI menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus,” ujarnya.

“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” imbuhnya.


Siapa Melki Sedek Huang?

Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa Hukum UI yang terpilih menjadi ketua BEM UI pada tahun 2023. Ia merupakan mahasiswa yang dinilai vokal dan sering kali mengkritik pemerintah. 

Baca Juga:
15 Anak SD di Yogya Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya

Dirinya sempat viral karena mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres. Mahasiswa Hukum UI tersebut juga mengaku mendapatkan intimidasi saat vokal menyuarakan kritiknya tersebut.

Cek Artikel:  Aden Wong, Suami dari WNA Korea yang Selingkuh dengan Tisya Erni Mundur dari Jabatan


Mahasiswa Fakultas Hukum UI

Melki merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI angkatan 2019. Sebelum menjadi ketua BEM UI, dirinya telah melalang buana mengikuti berbagai organisasi dan kegiatan kampus.

Karier aktivisnya dimulai saat dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020, lalu dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022. 

Di tahun berikutnya, Melki terpilih menjadi Ketua BEM UI, ditemani oleh Shifa Anindya Hartono, seorang mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2019 yang menjadi wakilnya di BEM UI.

Selain itu, Melki juga turut menjadi anggota Barisan Inti Makara Merah (Barikara) sejak Oktober 2019, sebuah wadah untuk para mahasiswa FH UI mengaktualisasikan nilai pergerakan dan pengabdian di bawah naungan Bidang Sosial Politik BEM FH UI. 

Pemuda asal Pontianak yang tertarik dengan hukum

Melki Sedek Huang merupakan pemuda asal Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelum berkuliah di UI, dirinya merupakan siswa SMAN 1 Pontianak yang lulus pada tahun 2019. Usai lulus, Melki disarankan oleh orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI).

Sedari SMA, Melki tampaknya sudah memiliki ketertarikan dengan hukum. Hal tersebut dapat dilihat dari prestasinya yang pernah memenangkan juara 1 lomba argumentasi hukum pada 2018 bersama teman-temannya.

Cek Artikel:  Jadikan Perceraian Ria Ricis Candaan, Komika Kemal Palevi Disebut Tak Punya Empati

Tak hanya belajar, Melki juga aktif berorganisasi sejak SMA. Bukan hanya ikut lomba, Melki bahkan turut menjadi panitia dalam pelaksanaan paskah bersama teman-temannya yang juga beragama Nasrani. 

Vokal Kritisi Pemerintah

Nama Melki Sedek Huang pertama kali dikenal publik usai BEM UI mengunggah konten meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus. Mereka menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.

Unggahan konten tersebut buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023 yang dinilai merugikan rakyat.

Selanjutnya, pada Mei lalu Melki kembali melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kritik terhadap RI 1 tersebut karena Jokowi dinilai tidak netral pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Teranyar, Melki dan kawan-kawannya juga melontarkan kritik kepada Mahkamah konstitusi (MK) soal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Karena kritik tersebut, Melki mengaku dirinya dan keluarga mendapatkan intimidasi.

Meski kerap mendapatkan ancaman, Melki mengaku tak gentar. Menurutnya, jika mendapatkan banyak ancaman menunjukan bahwa dirinya berada di jalur yang benar. (IRN)

 

Baca Juga:
Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual 15 Anak Diminta Dijerat Pidana Tambahan

 

Mungkin Anda Menyukai