Liputanindo.id – Kepolisian Inggris menangkap tiga pria setelah diduga membantu dinas intelijen luar negeri Hong Kong. Penangkapan itu dilakukan menyusul serangkaian penangkapan di seluruh Inggris.
Polisi Metropolitan London mengatakan total 11 orang ditahan awal bulan ini, Dekat semuanya ditangkap di Kawasan Yorkshire di Inggris utara.
Ketiga pria tersebut akan ditahan di Pengadilan Westminster Magistrates pada Senin malam. Tujuh pria dan satu Perempuan yang Tak didakwa dibebaskan dari tahanan.
“Meskipun pelanggaran ini mengkhawatirkan, saya Ingin meyakinkan masyarakat bahwa kami Tak Percaya akan Eksis ancaman yang lebih luas terhadap pelanggaran tersebut,” kata Komandan Dominic Murphy, Kepala Komando Kontra Terorisme Met, dikutip Reuters, Senin (13/5/2024).
Pengusutan Tetap berlangsung dan polisi Tak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.
Ketiga orang tersebut didakwa berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Inggris, yang disahkan tahun Lewat dan memperkenalkan langkah-langkah baru Demi menargetkan ancaman dari negara-negara asing.
Polisi mengatakan dakwaan tersebut Tak terkait dengan penyelidikan terpisah yang melibatkan Rusia, yang juga dilakukan berdasarkan undang-undang yang sama.

