Dituding Salah Tangkap Pegi Setiawan yang Asli, Polri: Kenapa Ayahnya Kenalkan Anaknya dengan Nama Lain?

Liputanindo.id –  Polisi dituding salah menangkap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam.

Tudingan ini ramai dibicarakan di media sosial dan diungkapkan sejumlah pihak. Banyak dari mereka yang menyebut Apabila Pegi Setiawan yang sekarang ditahan di Polda Jabar, merupakan Anggota Biasa yang Tak bersalah. Kuasa hukum Pegi pun mengajukan praperadilan penetapan tersangka.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, muncul nama lain Pegi Setiawan yang merupakan pria asal Cianjur. Dia dikaitkan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Perihal isu salah tangkap Pegi ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut Apabila Pegi yang sekarang ditangkap dan ditahan di Polda Jabar ini merupakan pelaku Asli kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Cek Artikel:  Usai Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Ajukan PK ke Mahkamah Akbar

Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan Pegi ke kawasan Ketapang, Kabupaten Bandung, usai membunuh Vina dan Eky. Di sana, dia tinggal di sebuah kos-kosan Serempak Orang Uzur kandung dan ibu tirinya. Orang Uzur Pegi mengenalkan anaknya ke pemilik kos dengan nama Robi Irawan.

“Kalau masalah ‘kenapa ko Pegi itu yang jadi tersangka, bukan Pegi itu?’, ya memang itu pelakunya. Kenapa Pegi itu yang jadi pelakunya? Karena awalnya misalnya, sebagai tanda awal, kalau memang Tak Terdapat masalah kenapa Pegi ketika dikenalkan ke ibu kos yang di Bandung dengan nama Robi, buat apa?,” kata Sandi Demi konferensi pers di kantornya, Rabu (19/6/2024).

Cek Artikel:  Polda Metro Tangkap 8 Pelaku Pemalsuan Produk hingga Kosmetik Impor

“Logikanya saja, kenapa mengenalkan anaknya dengan nama yang lain? Nah itu nanti kelanjutannya Terdapat di penyidikan dan nanti akan konsumsi di pengadilan,” tambahnya.

Perihal apakah Pegi Setiawan sudah mengaku atau Tak sebagai pelaku pembunuhan Vina, Sandi tak memberi jawaban secara gamblang.

Jenderal bintang dua Polri ini hanya menyebut penyidik Tak mengejar pengakuan pelaku.

Sandi Lampau menerangkan tujuh narapidana kasus pembunuhan Vina pernah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 Lampau. Dalam grasi itu disampaikan Apabila mereka menyesali perbuatannya.

“Tujuh-tujuhnya menyatakan dia mengakui bahwa telah berbuat salah dan menyesali akibat perbuatannya. Nah silahkan Kawan-Kawan menjabarkan sendiri dengan adanya apa yang sudah dilakukan oleh tujuh terpidana tadi,” jelasnya.

Cek Artikel:  Dampingi Nikita Mirzani Begitu Jemput Paksa Lolly di Apartemen, Polisi: Kami Melaksanakan Sesuai Mekanisme

“Jadi kita Tak usah berandai-andai, kita Tak usah membacakan persepsi siapa, orang atau bagaimana. Tetapi ini adalah pernyataan pribadi yang ditanda tangani Segala,” imbuhnya.

Sandi pun menyampaikan Polda Jabar akan melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke kejaksaan pada Kamis (20/6/2024) besok.

Penyidik telah memeriksa 70 saksi dalam kasus Pegi Setiawan. Dari 70 orang itu, 18 di antaranya merupakan saksi memberatkan Buat Pegi. Lampau juga penyidik telah memeriksa saksi meringankan Buat Pegi dan sejumlah Spesialis.

Mungkin Anda Menyukai