Ditjen Imigrasi Tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman memberikan keterangan pers terkait penangkapan Anggota negara asing yang melanggar izin tinggal di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 Anggota Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melanggar izin tinggal dengan bekerja di sebuah klinik bedah plastik di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Per

Cek Artikel:  Jalan Sehat KPU Kota Surabaya

Mungkin Anda Menyukai