Ditanya Soal Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Suami Saya Tercinta

Ditanya Soal Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi: Suami Saya Tercinta
Maksuds Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Akbar RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

ARTIS Sandra Dewi hadir dalam persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk hari ini, Kamis (10/10).Hakim menanyakan sosok Harvey Moeis kepadanya.

“Sangat kenal (Harvey) Yang Mulia, suami saya tercinta Yang Mulia,” kata Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10). 

Hakim mempertanyakan alasan jaksa membawa Sandra dalam persidanga. Asal Mula, anggota keluarga inti memiliki hak berbeda untuk bersaksi berdasarkan KUHAP.

Baca juga : Lusa, Sandra Dewi akan jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Tetapi, jaksa meyakinkan hakim bahwa Sandra bisa diperiksa berdasarkan aturan Pasal 35 dalam Undang-Undang Nomor 31 Pahamn 1999. Penuntut umum meminta juri mengizinkan permintaan keterangan Sandra dalam kasus ini.

Cek Artikel:  Terkait PK Mardani H Maming, Ini Kata MA

“Kami meminta kepada majelis untuk tetap diperiksa terhadap Ibu saksi Sandra Dewi untuk termasuk terdakwa Harvey Moeis, dan Pak Suparta dan Reza Hardyansyah,” ujar jaksa.

Persidangan akhirnya mengizinkan Sandra tetap diperiksa. Istri Harvey Moeis itu pun disumpah sebelum dimintai keterangan.

Baca juga : Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Akbar (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Cek Artikel:  DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kementerian Negara, 260 Member Izin

Fulus yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Fulus rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023. (Can)

 

Mungkin Anda Menyukai