Liputanindo.id JAKARTA – Polisi menangkap pelaku begal payudara di Ciledug, Tangerang Kota. Aksi pelaku begal payudara terjadi di Kota Tangerang, Banten, terekam kamera CCTV hingga viral.
Pelaku berinisial MIR (28) ditangkap pada Minggu (29/10/2023) malam. Dia tertangkap setelah polisi mengidentifikasi Tanda-Tanda pelaku yang terekam CCTV di Sekeliling TKP.
Baca Juga:
Teror Begal Payudara ‘Hantui’ Makassar
“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Berbarengan Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Senin, (30/10/2023).
Begitu ini pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku akan dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” imbuh Zain.
Diketahui, dari video yang beredar di media sosial, Kamis (26/10/2023), tampak dua ABG Perempuan yang mengenakan seragam Perempuan tengah berjalan di tepi jalan. Tiba-tiba dari arah belakang, tampak pemotor Lelaki melewati keduanya.
Pemotor Lelaki sempat melewati korban dan Lanjut melaju beberapa meter. Kemungkinan, pemotor tersebut mengecek situasi Sekeliling.
Setelah dirasa Terjamin, ia putar balik dan mendekati korban. Kemudian, ia melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat terdiam beberapa Begitu. Setelahnya, korban menangis tersedu-sedu.
Ia sempat ditenangkan oleh temannya. Karena tangisan korban, beberapa orang di sekitarnya terlihat mendekat. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Jl Inpres 4, Pelarangan Utara, Kota Tangerang, Rabu (26/10/2023) pukul 15.00 WIB. (DID)
Baca Juga:
Persona Penuh Luka Cakaran, Selebgram Afifah Riyad Dianiaya Mantan Pacar Suami